By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Janggal dan Jalan di Tempat, Sahabat AK Desak Kejari Kabupaten Malang Tuntaskan Penyidikan Pasar Karangploso
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Uncategorized > Janggal dan Jalan di Tempat, Sahabat AK Desak Kejari Kabupaten Malang Tuntaskan Penyidikan Pasar Karangploso
Uncategorized

Janggal dan Jalan di Tempat, Sahabat AK Desak Kejari Kabupaten Malang Tuntaskan Penyidikan Pasar Karangploso

Last updated: 30 Oktober 2026 18:03
Hariyanto SH
Share
SHARE

LINTASMATRA.COM – MALANG

MALANG – Langkah berani Aliansi Kabupaten Malang (AKM) dalam mengawal polemik tata kelola Pasar Karangploso mendapat amunisi baru. Komunitas Sosial Sahabat AK secara resmi menyatakan dukungan moral penuh atas sikap tegas AKM yang mengkritik keras lambannya proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Kasus yang menyangkut nasib ratusan pedagang kecil ini dinilai berjalan di tempat dan memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Langkah taktis yang diambil Sahabat AK ini merupakan bentuk komitmen nyata dari sang pendiri, Axel Kharisma, yang juga menjabat sebagai Koordinator Umum AKM. Sebagai salah satu aktivis muda yang dikenal vokal dalam isu sosial, Axel mengajak seluruh jajaran kawan-kawan seperjuangan di Sahabat AK untuk turun bersama dalam satu barisan dan satu tujuan. Langkah ini selaras dengan roh perjuangan dan slogan utama komunitas berbasis anak muda tersebut, yaitu “Bersama, Bergerak, Berdampak.”

“Ini bukan sekadar seruan, tapi panggilan moral. Kami menginstruksikan seluruh jajaran Sahabat AK untuk merapatkan barisan, menyatukan visi, dan bergerak bersama demi membawa dampak nyata bagi masyarakat yang tertindas,” tegas Axel.

Kejanggalan penanganan perkara di Kejari Kabupaten Malang memang menjadi sorotan utama. Pasalnya, status perkara ini diketahui telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 31 Agustus lalu melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait pengelolaan pasar buah dan pasar sayur.

“Ini sangat janggal. Sprindik sudah keluar, kurang lebih 40 saksi dari unsur pedagang hingga dinas terkait telah diperiksa secara marathon, dan tumpukan barang bukti berupa dokumen transaksi serta kwitansi penyetoran uang sudah diamankan. Namun, hingga detik ini, belum ada satupun penetapan tersangka maupun penahanan. Ada apa? Mengapa konspirasi busuk di dalamnya belum juga dibongkar total?” cetus Axel dengan nada menekan.

Untuk memperkuat pergerakan dari segi hukum dan formalitas pergerakan, Sahabat AK tidak hanya mengandalkan aksi massa, melainkan juga menyiapkan benteng advokasi yang kuat. Dimas Anggara Putra, SH, selaku Koordinator Divisi Advokasi Sahabat AK, secara resmi telah mendapatkan instruksi dan mandat penuh dari organisasi untuk mengawal langkah taktis advokasi serta pengelolaan administrasi hukum guna menyokong pergerakan kawan-kawan dan para senior di AKM.

Menanggapi mandat tersebut, Dimas Anggara Putra, SH, memberikan pernyataan kesiapannya dalam memberikan support kepada senior-seniornya di AKM.

“Sesuai dengan instruksi dan mandat penuh yang kami terima dari Mas Axel, kami di Divisi Advokasi bertindak cepat menyusun langkah taktis untuk memperkuat legalitas pergerakan ini. Secara administratif dan substansi hukum, kami siap menyokong penuh perjuangan senior-senior kami di AKM. Berkas-berkas, fakta hukum, dan dokumen pendukung serta hasil investigasi independen sedang kami formulasikan secara presisi agar pergerakan ini memiliki landasan yuridis yang tidak mudah digoyahkan oleh pihak manapun,” urai Dimas

Lebih lanjut, Dimas juga menyoroti aspek kepastian hukum yang dinilai lambat dieksekusi oleh penyidik Kejaksaan.

“Secara hukum acara penal, ketika suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan alat bukti berupa kwitansi serta puluhan keterangan saksi telah terpenuhi berdasarkan Pasal 184 KUHAP, maka sudah seharusnya penyidik segera menetapkan subjek hukum atau tersangka demi asas kepastian hukum yang adil. Kelambanan ini adalah preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Malang,” tegasnya secara formal.

Di sisi lain, Axel meminta agar Kejaksaan bertindak objektif dengan menerapkan pasal pidana berlapis, mulai dari dugaan Pungutan Liar (Pungli), penggelapan dalam jabatan, hingga penipuan terstruktur yang melanggar Undang-Undang. Penyidik dituntut melakukan metode follow the money untuk membongkar habis ke mana saja aliran uang haram tersebut mengalir.

Dalam pernyataan satir dan sarkasnya yang menohok, Axel menyebut tindakan para pelaku sudah di luar batas kemanusiaan.

“Bagi saya pribadi, melabeli mereka sebagai koruptor itu terlalu mewah dan tidak layak. Mereka jauh lebih hina dari sekadar koruptor. Koruptor biasanya memanipulasi angka di balik meja, tetapi para pelaku ini merampok dan memeras keringat rakyat kecil secara langsung, vulgar, dan terang-terangan di depan muka mereka,” sindir Axel secara tajam.

Mengingat tensi sosial yang mulai menghangat, Axel mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pedagang untuk tetap fokus pada proses hukum yang berjalan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar maupun intervensi dari pihak luar. Fokus utama gerakan ini adalah mengawal total hak pedagang agar bedak atau lapak mereka dikembalikan seutuhnya.

Sebagai penutup, Komunitas Sahabat AK mengeluarkan ultimatum tegas. Saat ini mereka tengah mematangkan konsolidasi lanjutan untuk menyiapkan aksi massa secara masif.

“Apabila hingga pertengahan November tahun ini Kejari belum juga melaksanakan kewajibannya untuk menetapkan tersangka, kami pastikan gelombang aksi massa anak muda akan mengepung jalanan. Kami akan secara masif bergerak mengawal pedagang sampai hak mereka diberikan dan seluruh aktor dihukum seberat-beratnya!” pungkas Axel. (Red)

You Might Also Like

Truk Gagal Menanjak dan Terperosok ke Sungai di Tanjakan Songlandak, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Pemantauan

WUJUDKAN CITA-CITA MENJADI PRAJURIT TNI AD, BABINSA LANDIH BERIKAN PENDAMPINGAN

Babinsa Yangapi Dampingi Petani dalam Perawatan Tanaman Hortikultura, Dukung Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan

Dandim 1626/Bangli Dampingi Pangdam IX/Udayana dan Gubernur Bali Buka Kegiatan Pengelolaan Sampah Organik dan Pemulihan Danau Batur

Perlinsos dan IKD 2026, Danramil Nguling Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Dandim 1626/Bangli Dampingi Pangdam IX/Udayana dan Gubernur Bali Buka Kegiatan Pengelolaan Sampah Organik dan Pemulihan Danau Batur
Next Article Babinsa Yangapi Dampingi Petani dalam Perawatan Tanaman Hortikultura, Dukung Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?