Buron Ranmor Asal Puspo Di Bekuk Satreskrim Polres Pasuruan

0

LINTASMATRACOM – PASURUAN. Setahun buron, inisial MS (65) warga Dusun Kenongo, Desa Pusungmalang Kecamatan Puspo, specialis pelaku pencurian kendaraan bermotor dalam rumah akhirnya di bekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Kenongo, Desa Pusungmalang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan Jum’at dini hari (25/5).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso menuturkan pelaku tergolong piawai dalam melakukan aksi kejahatannya sehingga petugas Kepolisian, kerap mengalami kesulitan melacak keberadaannya, hingga kemudian terendus berada di rumahnya.

“Anggota kami memerlukan waktu setahun untuk melacak keberadaan pelaku. Tapi kini satu pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan,” tambah Kasat Reskrim.

Sebelumnya, ia mencuri motor milik seorang petani bernama Cukup (41), warga Dusun Keduwung, RT. 02 RW. 03, Desa Keduwung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, pada Februari tahun 2017 lalu. MS bersama dua temannya mencuri motor saat korban terlelap tidur sekitar pukul 02.00 WIB. Motor Honda GL Pro dan Honda GL Max yang diparkir dihalaman teras rumah korban, di gasaknya. Polisi masih memburu 2 pelaku lain dan atas perbuatannya tersangka MS akan di jerat dengan pasal 363 KUHP, hukuman maksimal 7 tahun penjara menantinya.(Har)

Leave A Reply

Your email address will not be published.