SPKT Polres Tanjung Priuk Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Secara Gratis
LINTASMATRA.COM – JAKARTA. Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pelabuhan Tanjung Priok IPTU Joko Siswanto melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Pelayanan Publik yang diberikan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) tidak dipungut biaya, semua Pelayanan Publik yang diberikan semuanya Gratis.
Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu ( SPKT ) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (16/07/2018) memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan adanya tugas pokok sebagai pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan peran serta Polres Pelabuhan Tanjung Priok sangat penting bagi masyarakat diantaranya Laporan kehilangan KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu ATM, Buku tabungan dan surat-surat berharga lainnya.
Dengan adanya Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu( SPKT ) Polres Pelabuhan Tanjung Priok di harapkan masyarakat wilayah Tanjung Priok lebih mudah untuk memberikan pelayanan setiap saat.
Banyaknya masyarakat Tanjung Priok yang memerlukan pelayanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok di harapkan bisa membantu masyarakat, untuk melengkapi administrasi untuk kelengkapan pengurusan surat- surat yang hilang.(Sumber buserkriminal.com/red)