LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Kembali Polres Kota Pasuruan menggelar Press Release yang bertempat di gedung Rupatama Polresta Pasuruan, Senin (17/09/2018). Tampak hadir Wakapolresta Pasuruan Kompol Pratolo Saktiawan, dan Kasat Reskrim AKP. Selamet Santoso SH, serta Kassubag Humas Andi Purwanto SH.
Dalam Press Release kali ini, beberapa kasus yang telah berhasil diungkap dalam giat Operasi Sikat Semeru 2018 yang dilakukan oleh jajaran Reskrim Polresta Pasuruan beberapa pekan yang lalu, sejak 5 s/d 12 september 2018.
Kasat Reskrim Kota Pasuruan kepada awak media mengatakan dalam Press Release kali ini, pihaknya telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal dan Street Crime lainnya,yang berada di wilayah hukum Kota Pasuruan.
Mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) sebanyak 5 kasus dengan 9 tersangka, Curanmor sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, kasus sajam kasus dengan 1 orang tersangka, Curas 1 kasus dengan 1 orang tersangka, Penggelapan 1 kasus dengan 1 tersangka, Penipuan 3 kasus dengan 3 orang tersangka, Narkotika 3 kasus dengan 3 orang tersangka, Premanisme 26 kasus dengan 71 orang tersangka dan Psk 4 kasus dengan 8 tersangka.
“Polisi Resort Pasuruan Kota dalam gelar Operasi Sikat Semeru kali ini telah berhasil mengungkap 10 kasus dengan jumlah keseluruhan 99 orang tersangka,” ungkap Akp Selamet Santoso SH.(Red)