By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: PNS Korupsi Bakal Di Copot Dari Jabatannya
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Sidoarjo > PNS Korupsi Bakal Di Copot Dari Jabatannya
Kabar DaerahSidoarjo

PNS Korupsi Bakal Di Copot Dari Jabatannya

Last updated: 25 Oktober 2018 07:04
masan
Share
2 Min Read
SHARE

SIDOARJO – LINTASMATRA.COM. Ratusan PNS Pemkab Sidoarjo Naik Pangkat, begini Pesan Bupati Saiful Ilah agar Pegawai Tak Korupsi.

Bupati Saiful Ilah menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada PNS Pemkab Sidoarjo, PNS yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo diminta agar bekerja profesional, disiplin, bertanggung jawab dan menjadi aparat pemerintah yang amanah.

Hal itu dikatakan Bupati Saiful Ilah di hadapan ratusan pegawainya saat berkumpul di Alun-alun Sidoarjo,

“Jika ada yang melanggar, jelas akan kena sanksi sebagaimana pelanggarannya,” ujar Saiful Ilah.

Bahkan, di sela acara penyerahan SK kenaikan pangkat para PNS itu, Saiful Ilah menegaskan bahwa jika ada PNS yang terjerat kasus korupsi bakal langsung dicopot dari jabatannya.
Pegawai yang terbukti korupsi, ditegaskannya, bakal diberhentikan dengan tidak hormat.

“PNS harus bersih, jangan sampai ada pegawai yang melakukan pungli atau korupsi,” tandasnya.
Ada sebanyak 643 PNS lingkungan Pemkab Sidoarjo yang menerima SK (Surat Keputusan) Kenaikan Pangkat pada acara Apel PNS di Alun-alun Sidoarjo tersebut.

Mereka yang menerima SK kenaikan pangkat itu mulai dari golongan I sampai golongan IV.
Kepada para pegawainya, Bupati juga minta kinerja pelayanan publiknya lebih ditingkatkan. Bagi PNS yang melaksanakan tugas dengan baik maka pangkatnya akan dinaikkan sesuai dengan aturan.

“Dan sebaliknya, PNS yang kurang maksimal, seperti melakukan pelanggaran disiplin dan sebagainya, maka kenaikan pangkat bisa dilakukan penundaan,” lanjut dia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo Sri Witarsih mengatakan, pegawai yang terkena masalah korupsi dan sudah diputus inkrah pengadilan akan diproses sesuai dengan aturan yang ada, yaitu dilakukan pemecatan dengan tidak hormat.

“Bupati minta agar seluruh aturan yang berlaku ditegakkan, termasuk pegawai yang tersandung kasus korupsi akan diproses sesuai aturan yang berlaku, bila sudah terbukti dipengadilan maka pegawai tersebut akan diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Sri Witarsih.

Pihaknya berharap, dengan penegakkan peraturan yang berlaku akan meningkatkan kedisiplinan pegawai dan mengurangi pelanggaran.(Angga)

You Might Also Like

Penjual Kopi Jadi Korban Penipuan
HUT Ke 58 Gerakan Pramuka Sidoaorjo Siap Membangun Keutuhan NKRI
Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Minta Bonek Sosialisasikan Bahaya Penyebaran Covid-19
Kabupaten Sidoarjo Memiliki Bis Pembelajaran di Luar Kelas
Rapat Paripurna DPRD Kab Pasuruan Setujui Raperda Menjadi Perda
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemkot Surabaya Tutup Perlintasan Kereta Api Sebidang Yang Membahayakan
Next Article Kampung KB Diharapkan Bisa Mengatasi Masalah Kependudukan

Berita Terbaru

Humas KJJT Jember Dor.Tudor Agar Bansos Harus Tepat Sasaran
Jember
16 Januari 2026
Anggota Koramil 09/Snd Bersama Yonzipur Laksanakan Penurunan dan Perakitan Jembatan Armco di Desa Alue Capli
Uncategorized
15 Januari 2026
Apresiasi KKP Kirim 1.142 Taruna untuk Percepatan Penanganan Dampak Bencana di Sumatera
Jakarta
15 Januari 2026
Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan
Pasuruan
15 Januari 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account