SIDOARJO – LINTASMATRA.COM. Ratusan PNS Pemkab Sidoarjo Naik Pangkat, begini Pesan Bupati Saiful Ilah agar Pegawai Tak Korupsi.
Bupati Saiful Ilah menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada PNS Pemkab Sidoarjo, PNS yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo diminta agar bekerja profesional, disiplin, bertanggung jawab dan menjadi aparat pemerintah yang amanah.
Hal itu dikatakan Bupati Saiful Ilah di hadapan ratusan pegawainya saat berkumpul di Alun-alun Sidoarjo,
“Jika ada yang melanggar, jelas akan kena sanksi sebagaimana pelanggarannya,” ujar Saiful Ilah.
Bahkan, di sela acara penyerahan SK kenaikan pangkat para PNS itu, Saiful Ilah menegaskan bahwa jika ada PNS yang terjerat kasus korupsi bakal langsung dicopot dari jabatannya.
Pegawai yang terbukti korupsi, ditegaskannya, bakal diberhentikan dengan tidak hormat.
“PNS harus bersih, jangan sampai ada pegawai yang melakukan pungli atau korupsi,” tandasnya.
Ada sebanyak 643 PNS lingkungan Pemkab Sidoarjo yang menerima SK (Surat Keputusan) Kenaikan Pangkat pada acara Apel PNS di Alun-alun Sidoarjo tersebut.
Mereka yang menerima SK kenaikan pangkat itu mulai dari golongan I sampai golongan IV.
Kepada para pegawainya, Bupati juga minta kinerja pelayanan publiknya lebih ditingkatkan. Bagi PNS yang melaksanakan tugas dengan baik maka pangkatnya akan dinaikkan sesuai dengan aturan.
“Dan sebaliknya, PNS yang kurang maksimal, seperti melakukan pelanggaran disiplin dan sebagainya, maka kenaikan pangkat bisa dilakukan penundaan,” lanjut dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo Sri Witarsih mengatakan, pegawai yang terkena masalah korupsi dan sudah diputus inkrah pengadilan akan diproses sesuai dengan aturan yang ada, yaitu dilakukan pemecatan dengan tidak hormat.
“Bupati minta agar seluruh aturan yang berlaku ditegakkan, termasuk pegawai yang tersandung kasus korupsi akan diproses sesuai aturan yang berlaku, bila sudah terbukti dipengadilan maka pegawai tersebut akan diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Sri Witarsih.
Pihaknya berharap, dengan penegakkan peraturan yang berlaku akan meningkatkan kedisiplinan pegawai dan mengurangi pelanggaran.(Angga)
