LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Bertempat di pendopo Desa Keboncandi, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pemerintah desa Keboncandi bersama warga menyelenggarakan Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF). Kepala Desa Keboncandi Zaenudin mengatakan deklarasi ini bertujuan supaya masyarakat tidak Buang Air Besar (BAB) Sembarangan. Diharapan tahun 2018 desa kami sudah bisa bebas dari BAB Sembarangan sehingga akan terhindar dari ancaman berbagai penyakit seperti diare, hepatitis dan cacingan, tambahnya.
Camat Gondangwetan Derajat dalam sambutannya mengatakan “kami memberikan apresiasi kepada Desa Keboncandi yang sudah ODF dan memotivasi kepada desa yang belum ODF, agar segera menuju Desa ODF”.
Kita gelorakan gerakan Stop BAB Sembarangan sehingga akan tercipta lingkungan yang bersih dan sehat, tuturnya.
Desa Keboncandi merupakan salah satu desa yang warganya telah memiliki kesadaran tentang bahaya BAB sembarangan, sehingga dengan hanya sedikit arahan dari Kepala Desa, bidan dan dokter, akhirnya mengubah pola dari BAB Sembarangan menjadi BAB di jamban sehat permanen. Adapun untuk pengalokasian anggarannya menggunakan Dana Desa tahap ke 2 di tahun 2018, pungkas kades. (Agung)