SITUBONDO | Selasa, 27/11/2018. Situbondo | lintasmatra.com,- Acara sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Stubondo menggandeng Ormas, LSM, Pers untuk melakukan kerawanan Partai Politik dalam melakukan kampanye
Acara Sosialisasi diikuti oleh peserta Pemilu dan Caleg beserta Organisasi masyarakat, LSM, Pers yang bertempat di ruang Hotel Lotus milik SMKN 1 Mimbaan Panji Situbondo.
Pada waktu jadwal Isoma Ketua Bawaslu,” Mustapik, dikonfirmasi awak midia mengatakan, dengan diadakanya acara ini untuk upaya pengawasan partisipatif agar ada pencegahan setidaknya meminimalisir terjadinya pelanggaran oleh peserta Pemilu. Tandas Ketua Bawaslu. ” Selasa, 27/11/2018
Selanjutnya, kerawanan pemilu dengan artian terjadinya potensi pelanggaran pemilu dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan umum, begitu pula yang saya maksud dalam kerawanan pemilu dalam prospektif pengawas pemilu,” ujarnya,
Ditanya pula fokus Bawaslu di masa tahapan pemilu, Murtapik menjelaskan, pihaknya akan fokus pada pengawasan pada seluruh peserta pemilu dengan beberapa metode yang disampaikan oleh pihak Bawaslu.
,”Metode kampanye yang Fokus harus di pantau meliputi,” pertemuan terbatas, tatap muka, ada pemasangan alat peraga kampanye ( APK ) dan ada penyebaran bahan kampanye,” Jelasnya.
Syukur Alhamdulillah, selama ini tidak ada terjadinya pelanggaran peserta pemilu dan ini atas kerjasama pengawas pemilu Kecamatan dan peran serta masyarakat, Ormas, LSM, dan Insan Pers di Kabupaten Situbondo.” Paparnya. 27/11/2018
( *Mito / Nafi # )
