By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Spesifikasi Proyek Tak Sesuai Tetap Lolos,Konsultan Proyek Tempat Sampah Di Tahan Kejaksaan Sidoarjo
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Sidoarjo > Spesifikasi Proyek Tak Sesuai Tetap Lolos,Konsultan Proyek Tempat Sampah Di Tahan Kejaksaan Sidoarjo
Kabar DaerahSidoarjo

Spesifikasi Proyek Tak Sesuai Tetap Lolos,Konsultan Proyek Tempat Sampah Di Tahan Kejaksaan Sidoarjo

Last updated: 30 November 2018 11:11
masan
Share
2 Min Read
SHARE

LINTAS MATRA – SIDOARJO. Jaksa Kejari Sidoarjo Tahan Konsultan Proyek Tempat Sampah di Sidoarjo. Satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan TPST (tempat pembuangan sampah terpadu) ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Adalah Ari Lukmanul Hakim, warga Surabaya yang bertindak sebagai konsultan pengawas dalam proyek tersebut di tahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo,

“Dia ditetapkan tersangka bersamaan dengan tersangka lain. Dan hari ini, setelah pemeriksaan diputuskan untuk ditahan,” ungkap Adi Harsanto, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo.

Ari Lukmanul Hakim dianggap bertanggung jawab dalam perkara tersebut karena dia sebagai konsultan pengawas yang bertugas mengelurakan rekomendasi proyek selesai atau tidak.

Ternyata, ada keterlambatan dan spesfikasi yang tidak sesuai, tetap diloloskan. Digelandang petugas dari ruang penydikan menuju Lapas Sidoarjo yang berjarak beberapa ratus meter, Tersangka ini terus berusaha diam. Dia seperti sudah pasrah dengan apa yang harus dijalaninya.

“Pasal yang dijeratkan sama dengan dua tersangka sebelumnya. Yakni Pasal 2 ayat 1 jo 18, dan pasal 3 ayat 1 jo 18 Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Serta pasal 55 ayat 1 KUHP,” urai Kasi Pidsus.

Sebelumnya, dua tersangka dalam kasus ini sudah ditahan oleh Kejari Sidoarjo. Mereka adalah Abdul Manan, kontraktor pelaksana proyek dan Nur Ahmad, PNS di Dinas Lingkungan Hidup yang bertindak sebaga Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) proyek TPST Pasar Larangan, Pasar Taman, dan Pasar Krian di Sidoarjo.
Artinya, sekarang ini sudah ada tiga tersangka yang ditahan oleh Kejari Sidoarjo dalam perkara tersebut.

Penyidik mengakui kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam pengerjaan proyek pembangunan TPST di sejumlah pasar di Kota Sidoarjo tersebut.

Baca juga  Jalan Damarsi Buduran Sudah di Beton, Tinggal Jalan Kwangsan Sedati Yang Masih Banyak Berlubang, Pj Bupati Sidoarjo Minta Dilakukan Penambalan Sementara

Proyek itu berlangsung pada tahun 2017 dengan nilai anggaran APBD sebesar Rp 586.856.000 dan seharusnya tuntas di tahun 2017, tetapi malah dilanjutkan pada 2018.

Tak hanya pekerjaannya yang molor, hasil dari proyek juga diketahui amburadul. Sejumlah TPST yang dikerjakan tersebut beberapa itemnya diketahui tidak sesuai spesifikasi.

Berawal dari kecurigaan beberapa pihak, proyek ini kemudian diusut penyidik kejaksaan dan akhirnya terungkap bahwa ada dugaan korupsi dalam pelaksanaannya.(YUL)

You Might Also Like

Dedikasi Tak Kenal Lelah Kepala Sekolah dan Guru SDN 02 Sumberpetung

Kodim 0818 Malang Gelar Pelatihan LBB dan Wawasan Kebangsaan untuk Siswa SMPN 2 Pagak

Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam

Anggota Koramil 0818/10 Pagak Berikan Latihan LBB dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMPN 2 Pagak

Kriminal Mengerikan! Perampok Tebas Leher Korban Hingga Tewas, Mobil Korban Dibawa Kabur

Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Media Koran & Harian Online LintasMatra.com. Patuhi aturan nomor 36 tahun 2014.
Next Article Program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Faksi Gerindra Tersalurkan Program PJU.
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dedikasi Tak Kenal Lelah Kepala Sekolah dan Guru SDN 02 Sumberpetung
Malang 19 Juli 2025
Kodim 0818 Malang Gelar Pelatihan LBB dan Wawasan Kebangsaan untuk Siswa SMPN 2 Pagak
Malang 16 Juli 2025
Membangun Soliditas dan Semangat Juang: Pangdivif 2 Kostrad Olahraga Bersama Prajurit
Kabar TNI AD 16 Juli 2025
Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam
Pasuruan 15 Juli 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?