Kejaksaan Negeri Sidoarjo Ajak Masyarakat Cegah dan Berantas Korupsi.
SIDOARJO – LM.COM – Kajari Sidoarjo bersama para jaksa bagi-bagi bunga ke pengguna jalan, Kegiatan ini dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi. Puluhan jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menggelar acara bagi-bagi bunga dan gantungan kunci ke pengguna jalan, Selasa (11/12/2018).
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2018. “Untuk mengajak masyarakat, bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi,” kata Kepala Kejari Sidoarjo Budi Handaka yang juga ikut dalam aksi bagi-bagi bunga tersebut.
Dalam peringatan hari anti korupsi kali ini, Budi Handaka juga memaparkan sejumlah hasil kinerjanya dalam upaya pemberantasan korupsi di Sidoarjo.
Disebutnya, sepanjang 2018 ini pihaknya sudah menyelamatkan uang negara lebih dari Rp 10 miliar. Jumlah itu merupakan anggaran negara yang dikembalikan para pelaku setelah kasusnya ditangani kejaksaan.
Sepanjang tahun ini ada 31 perkara korupsi yang ditangani Kejari Sidoarjo. Diantaranya, 10 perkara masih dalam tahap penyelidikan, 8 perkara sudah naik ke penyidikan, dan 10 perkara sudah masuk dalam tahapan penuntutan.
“Ada 20 perkara berasal dari Kejaksaan, dan 11 perkara merupakan limpahan berkas penyidikan Polresta Sidoarjo selama setahun ini,” urai dia.(YUL)