SIDOARJO – LM.COM. Suasana hearing terkait Pasar Tulangan di gedung DPRD Sidoarjo,Luas stan yang diterima oleh pedagang Pasar Tulangan Sidoarjo tidak sesuai dengan klausul yang ada dalam perjanjian. Pedagang pun merasa harga sewa yang harus mereka bayar kemahalan.
Hal itu disampaikan Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Tulangan, Nur Syaid, saat hearing dengan Komisi B DPRD Sidoarjo di gedung dewan,
“Luas stan yang diterima pedagang tidak sesuai dengan yang dijanjikan pengembang,” urai Nur Syaid dalam acara dengar pendapat yang juga dihadiri oleh perwakilan dari pihak pengembang pasar ini, Senin (17/12/2018).
Ya, pembangunan Pasar Tulangan memang dikerjasamakan melalui Build Operate Transfer (BOT) antara Pemkab Sidoarjo dengan PT Wahyu Graha. Artinya, pedagang membeli atau sewa stan ke pihak perusahaan yang membangun dan mengelola pasar ini.
Diuraikan Nur Syaid, ada sejumlah variasi harga yang ditawarkan oleh pihak pengembang untuk pedagang yang menempati pasar ini. Mulai dari harga Rp 10 juta, Rp 13 juta, hingga Rp 15 juta.
Namun, para pedagang merasa bahwa stan yang mereka terima lebih kecil. Dicontohkan, stan yang harganya Rp 10 juta dengan ukuran 1,5 x1,5 meter nyatanya tidak sesuai realisasi.
“Pedagang hanya menerima luasan bangunan 1,2×1,2 meter. Ini kan tidak sesuai kesepakatan,” keluhnya.
Selain itu, pedagang juga meminta agar pasar modern tersebut ditata dan dikelola dengan baik. Termasuk antisipasi adanya PKL dan pedagang yang di luar HPP Tulangan.
Terkait keluhan ini, Direktur PT Wahyu Graha Persada, Agus Riyanto, yang hadir dalam pertemuan itu menyatakan bahwa luas bangunan atau stan sudah sesuai dengan perjanjian.
Menurut dia, bangunan di setiap stan yang dianggap mengecil tersebut karena adanya dinding pemisah di masing-masing stan. “Luasannya sudah sesuai, tidak ada yang mengurangi luasan bangunan,” ujarnya.(YUL)