PASURUAN – LM. COM. Tanda Tangan Digital di harapkan akan di terapkan Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten pasuruan ,seiring dengan intruksi kemendagri dan ditjen dukcapil,
Beberapa kota kabupaten di jawatimur sudah mulai uji coba mengoperasikan program ini dan ada juga yang dalam tahap penyempurnaan .
Maka dari itu Dispenduk capil kabupaten pasuruan juga akan menerapkan tandatangan digital, walaupun saat ini kemendagri belum mewajibkan program ini, karena tanda tangan basah masih di akui dan di sahkan.
Bertujuan meminimalisir antrian pengurusan dan meningkatkan pelayanan masyarakat supaya lebih cepat mudah mendapatkan tanda tangan pengesahan seperti di KK ,KTP, Akta kelahiran,surat pindah domisili dan lain lain dari sang kepala dinas.
Yudha Prawidya Sasongko(kadin dukcapil kabupaten pasuruan) mengatakan
“untuk pengajuan tandatangan digital saya sudah mengajukan pendaftaran ke ditjen dukcapil dan kemendagri”.
Dengan program ini kedepannya agar lebih efisien cepat akurat dan valid seiring perkembangan teknologi begitu cepat .
“harapan saya semoga terealisasi agar pelayanan kita tetap berjalan lancar saat saya rapat dan menjalankan tugas pekerjaan di luar kantor” ungkap Yudha mantan kasatpol PP kabupaten Pasuruan . (andre)