Tidak Daftarkan Karyawan Pada Program BPJS, PT Sumber Bening Lestari Di Adukan Pengurus DPC SBSI Ke Kajari Kabupaten Pasuruan

0

LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Sejumlah pengurus DPC F Lomenik SBSI, Pasuruan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Propinsi Jawa Timur, Kamis (28/3/2019) sekitar pukul 14.00 Wib. 
Kedatangan para pejuang buruh ini untuk mengadukan PT Sumber Bening Lestari, perusahaan di Suwayuwo, Sukorejo yang memproduksi air dalam kemasan merek Flow atas perbuatannya yang tidak mengikutkan karyawannya dalam program sosial pemerintah di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).    Di kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, pengurus DPC F Lomenik SBSI, Pasuruan yang diketuai Yoyok ditemui oleh Tia, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku jaksa pengacara negara (JPN) didampingi Trian, yang juga JPN.


Kepada Kasi Datun, Yoyok mewakili semua pengurus DPC F Lomenik SBSI, Pasuruan menyampaikan, bahwa PT Sumber Bening Lestari alias Flow yang berdiri sejak tahun 2002 dengan mempekerjakan buruh sebanyak 200 orang ternyata tidak semua diikutkan dalam program kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Catatan yang disampaikan Yoyok, dari sebanyak 200 buruh itu, hanya 37 orang saja yang diikutkan BPJS, sedang sisanya tidak.
“Fakta ini tentu sangat merugikan buruh. Sebab waktu kerja di pabrik ini mencapai 12 jam per hari, yang tentunya sangat rentan mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Selama ini buruh yang mengalami kecelakaan kerja dan sakit saat kerja, biaya pengobatan dan perawatan ditanggung oleh buruh sendiri. Mereka juga disuruh libur tanpa digaji, “ucap Yoyok.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Kabupaten Pasuruan, Tia saat dikonfirmasi awak media mengatakan, atas adanya aduan ini, pihaknya akan melakukan evaluasi dulu ke pihak BPJS, jika memang ada fakta seperti itu, baru dilakukan langkah bersama tim BPJS.(Mahmud)

Leave A Reply

Your email address will not be published.