LINTASMATRA.COM – SIDOARJO. Kapolres Sidoarjo Kombes Pol.Zain Dwi Nugroho. Sabtu 30/03/ 2019, menandatangani prasasti dan penempelan stiker di sejumlah rumah warga Kelurahan sekardangan Kabupaten Sidoarjo, yang mendapat predikat kampung Bebas Narkoba untuk warga RT 23 RW 7 Kelurahan Sekardangan.

Kapolres Sidoarjo Kombes Pol.Zain Dwi Nugroho dalam sambutannya, kampung yang masyarakatnya tidak pernah tersangkut kasus narkoba dan kampung yang dinyatakan bebas narkoba,namun sebelumnya diberikan predikat itu lakukan survei dahulu dan penilaian oleh tim gabungan. Dan warga kampung juga komitmen bersama menyatakan perang terhadap narkoba.
“Kita semua mengharapkan dengan deklarasi ini ini akan menjadi contoh kampung-kampung lainnya, sekardangan ini menjadi kampung pertama di Sidoarjo yang menyatakan deklarasi terhadap bebas narkoba, warganya memiliki komitmen dan peduli terhadap kesehatan lingkungan “kata Zain.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin pada kesempatan tersebut menyambut baik dan memberikan apresiasi untuk kampung bebas narkoba itu,pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun komitmen menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita satukan persepsi bahwa narkoba musuh kita bersama, dan memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa narkoba musuh besar, musuh kita bersama, maka harus kita perangi bersama” kata Nur Ahmad.
Masyarakat diharapkan lebih antusias untuk menjaga lingkungannya agar menjadi lebih bersih sehat dan bebas narkoba. Dia menyebutkan, bahwa urusan narkoba bukan hanya urusan aparat penegak hukum saja tetapi masyarakat juga harus bersama-sama menjaga kampungnya dari pengaruh dan bahayanya narkoba.RT 23 RW 7, sekardangan menjadi kampung pertama di Sidoarjo yang mendeklarasikan sebagai kampung bebas narkoba,komitmen masyarakatnya kompak perang terhadap narkoba pungkas nur Ahmad. (ES/gn/y).