Babinsa Koramil 0816/18 Sedati Koptu M Imro Amankan Pencuri HP Dari Amukan Massa.
LINTASMATRA.COM – SIDOARJO. Babinsa Koramil 0816/18 Sedati Koptu M Imron amankan pencuri Hand Phone (HP) dari amukan masa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun fWalan Rt.03 Rw 01, Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo tepatnya di counter HP milik Sugiat, Sabtu (30/3/2019).

Kronologi singkat kejadian bahwa telah terjadi penangkapan pencuri atau maling HP oleh masyarakat sekitar. Mengetahui situasi yang tambah memanas akhirnya ketua RT 03 RT 01 Samsul segera menghubungi Koptu M imron selaku Babinsa Desa Sedati . Tak berselang lama Agung dan Koptu M Imron tiba di TKP dan segera mengambil langkah
untuk mengamankan tersangka dari tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang merasa jengkel dengan ulah tersangka.
Koptu M imron bersama warga melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari tangan tersangka berhasil di amankan barang bukti (BB) berupa KTP tersangka a.n.Sutrisno dengan alamat Kali pakem Donomulyo Malang dan 1 buah Hp Android merk Lenovo.
Selanjutnya Koptu Imron membawa tersangka tersebut ke pihak Kepolisian sektor Sedati untuk di proses lebih lanjut.
Koptu M Imron mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang berada di tempat kejadian tidak main hakim sendiri.(Zeey/Rokman/ES).