Papan Informasi Pengerjaan TPT di Dusun Pandansari Desa Pandanrejo Telah Terpasang Sehari Sebelum di Mulainya Pengerjaan Proyek
Di lansir dari pemberitaan media online lintasmatra.com pada hari Kamis 22 Mei 2019 yang isi materi pemberitaan ” Di duga proyek pelengsengan / Tembok Penahan Tanah ( TPT ) tanpa papan informasi yang terletak di Jalan Desa Pandanrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Propinsi Jawa Timur telah memakan korban jiwa “. Hal tersebut di atas di bantah oleh Kepala Desa Pandanrejo Eko Sugiarto SH melalui Whatsapp pada hari Jumat 24 April 2019 bahwa proyek tembok Penahan Tanah ( TPT) jalan yang terletak di Dusun Pandansari, Desa Pandanrejo sudah memenuhi SOP.
Pihak pemerintah desa melalui tim pelaksana kegiatan mengaku telah memasang papan informasi tentang pengerjaan proyek tersebut mengenai spesifikasi proyek, jumlah dana dan deadline yang sudah ditentukan sejak hari Senin 20 Mei 2019 dan awal dimulainya pengerjaan Selasa 21 Mei 2019.
” Papan informasi kegiatan pembangunan TPT jalan Dusun Lobang sejak hari Selasa 21 Mei 2019 telah kami pasang mas, untuk transparansi pertanggungjawaban Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa Pandanrejo kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta masyarakat “.
Menurut Kepala Desa Pandanrejo Eko Sugiarto SH kepada awak media lintas matra menjelaskan korban yang mengalami kecelakaan tunggal pada Senin 20 Mei 2019 berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari masyarakat setempat bahwa korban siang harinya sempat melintasi jalan dilokasi kegiatan pembangunan TPT tersebut.
Musibah mas, sekiranya bisa untuk dimaklumi, tutur Eko. Di singgung soal belum adanya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) area jalan sekitar proyek TPT, Eko Sugiarto SH Kepala Desa Pandanrejo yang terkenal ramah dan murah senyum ini mengatakan kepada awak media lintas matra via Whatsapp bahwa pemerintah desa sudah 3 kali melakukan pengususulan kepada pemerintah daerah.
Usulan perdana sudah dilakukannya sejak tahun 2017 dan dilanjutkan dengan usulan berikutnya yakni pada tahun 2018. Di tahun 2019 pun pihak Pemerintah Desa Pandanrejo juga melakukan upaya usulan agar dapatnya jalan – jalan yang belum tersentuh dengan PJU bisa direalisasikan oleh Pemerintah Daerah. Adapun ruas jalan desa pandanrejo yang sudah dilakukan pengusulan untuk memperoleh PJU meliputi Jalan Dusun Lobang menuju Desa Sadengrejo dan Jalan Dusun Pandansari menuju Desa Pandanrejo serta Jalan Desa Pandanrejo menuju Jalan Desa Ketegan, Terang Eko Sugiarto SH.
Harapannya semoga pada tahun 2019 bisa cepat direalisasikan sekaligus terdanai oleh pemerintah daerah. Sehingga kejadian laka tunggal kemarin tidak terjadi lagi, pungkasnya. (Red)