
LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Rabu, 26 Juni 2019, sekira pukul 09.00 WIB. Banyaknya kendaraan dump truk bermuatan tonase lebih yang mengangkut material dari hasil penambangan batu, pasir dan lain – lain membuat geram LSM Cinta Damai kembali melakukan aksi blokir di titik lokasi tepatnya jalan di Jalan Raya Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, Propinsi Jawa Timur. Banyaknya kendaraan bertonase lebih yang melewati beberapa ruas jalan kabupaten pasuruan yakni jalan kabupaten di Desa Kedawung Kulon – Desa Sumberejo/Banyubiru, jalan kabupaten di Desa Winongan – Desa Warung Dowo mengakibatkan terjadinya kerusakan yang cukup parah di ruas jalan tersebut.

Banyaknya keluhan dari warga setempat dan pengguna jalan lainnya yang terdampak akibat jalan rusak seperti munculnya lubang – lubang mengangah yang rentan menyebabkan kecelakaan lalu – lintas, debu yang menimbulkan polusi udara dan menganggu kesehatan mendapatkan perhatian khusus dari LSM Cinta Damai.

Di jelaskan oleh Hanan selaku ketua umum LSM Cinta Damai bahwa kami sangat prihatin dengan masih adanya sejumlah penambangan liar/ilegal di wilayah kabupaten pasuruan, dimana disamping kegiatan penambangan bisa mengakibatkan rusaknya alam juga lalu lalang kendaraan bertonase lebih menyebabkan sejumlah jalan mengalami kerusakan dan polusi udara yang sudah barang tentu mengganggu kesehatan warga sekitar serta mengganggu pengguna jalan lain seperti R2. Masih Hanan, “Kami harus turun ke jalan dan melakukan aksi blokir jalan, tuntutan kami kepada Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf agar menindak tegas menertibkan kegiatan penambangan seperti contoh penambangan dilokasi Desa Umbulan bisa berdampak pada keselamatan lingkungan sumber mata air Umbulan, memerintahkan kepada camat sewilayah kabupaten pasuruan untuk mengiventarisir penambang dan tidak gampang/mudah memberikan rekomendasi terhadap kegiatan penambangan di wilayah kabupaten pasuruan”.

Selain itu LSM Cinta Damai juga menuntut agar pihak Satuan Polisi Lalu – Lintas dari Polres Pasuruan dan Polresta Pasuruan agar tidak tebang pilih dalam melakukan tilang bagi kendaraan yang bermuatan tonase lebih dan kendaraan yang melewati jalan yang bukan kelasnya untuk dilalui, tegas Hanan.
Dan tampak dari pemantauan dari awak media lintas matra, petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Kota Pasuruan melakukan tindakan tegas menilang sopir kendaraan bertonase lebih. Usai melakukan aksi blokir jalan, LSM Cinta Damai melanjutkan aksinya menuju ke Kantor Bupati Pasuruan. (Salamet)