By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: 10 Desa Kabupaten Pasuruan Pengunaan DD Disorot BPK
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > 10 Desa Kabupaten Pasuruan Pengunaan DD Disorot BPK
Pasuruan

10 Desa Kabupaten Pasuruan Pengunaan DD Disorot BPK

Last updated: 28 Juni 2019 03:50
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – PASURUAN BANGIL,Sejumlah sorotan legislatif dalam rapat paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, mendapat jawaban. Rabu (26/6), jawaban tersebut dilontarkan Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron dalam rapat paripurna ke tiga. Gus Mujib–sapaan akrab Mujib Imron–menyampaikan, saran dan kritik yang diberikan masing-masing fraksi merupakan masukan yang sangat berharga. Hal itu menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pelaksanaan fungsi kontrol DPRD terhadap Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Satu per satu pertanyaan fraksi dijawab.

Seperti kritikan dari Fraksi Gerindra atas persoalan Dana Desa yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengakui, pelaksanaan dalam penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan DD belum sepenuhnya memenuhi harapan bersama. Ada 10 desa yang menjadi temuan BPK. Hal itu dipengaruhi ke-10 desa itu belum bisa menunjukkan SPJ Dana Desa sampai berakhirnya masa pemeriksaan BPK. Kami telah melakukan langkah-langkah secara berjenjang. Mulai camat, DMPD, hingga Inspektorat sudah melakukan pembinaan secara berkala,” terangnya.

Begitupun dengan persoalan penatausahaan persediaan obat dan alat kesehatan pada RSUD Bangil. Menurutnya, RSUD Bangil sebenarnya sudah memiliki software sistem informasi manajemen rumah sakit perbekalan farmasi. Namun, tidak bisa selalu di-update. Langkah-langkah untuk selalu meng-update aplikasi yang telah ada serta memperbaiki sistem dan prosedur pengelolaan perbekalan farmasi akan terus dilakukan,” jelasnya. Tak hanya menjawab kritik Fraksi Gerindra. Wabup juga menjawab sejumlah kritik untuk fraksi yang lain. Termasuk pula dari partai gabungan untuk PPP, PKS, dan Hanura.

Seperti soal sorotan atas pencapaian pendapatan daerah. Ia menyebutkan kalau pencapaian sebesar 97,84 persen lantaran tidak terealisasinya 100 persen dana transfer baik dana pusat maupun provinsi. Dalam sidang paripurna penjelasan bupati atas pandangan umum itu, sejumlah kursi dewan tampak lowong. Namun, paripurna tetap bisa dilanjutkan lantaran dianggap kuorum. Ada setidaknya 32 anggota dewan yang hadir. Sementara yang izin, sebanyak enam orang. Sisanya, sebanyak 12 orang tanpa keterangan. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menyampaikan, usai pemberian jawaban, raperda tersebut masuk pembahasan di tingkat pansus. Pembahasan ini dilangsungkan hingga nantinya, raperda itu digedok untuk menjadi perda.( Mbon/Edi/Hasan )

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Polres Pasuruan selama 2018 Ungkap 156 Kasus dengan 204 Tersangka,Untuk Peringatan HANI 2019
Next Article Dinilai Rugikan Sekolah Swasta PPDB SMA Diperpanjang
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?