Polres Pasuruan selama 2018 Ungkap 156 Kasus dengan 204 Tersangka,Untuk Peringatan HANI 2019
LINTASMATRA.COM – PASURUAN Pada 26 Juni diperingati seluruh dunia Hari Narkotika Internasional,Di Pasuruan, peringatan tersebut tidak hanya diperingati tapi juga menjadi bahan instrokpeksi diri. Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono mengatakan, peredaran narkoba dalam jenis apapun di Pasuruan ini tidak bisa terdeteksi dengan baik. Menurutnya, narkoba di Pasuruan, bisa saja disebut banyak dan tidak banyak. Dikatakan dia, disebut banyak, ketika ada konsisten dan keseriusan Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam memeranginya.
Artinya, semakin serius dan konsisten, maka semakin banyak pula kasus yang bisa terungkap. Tapi, dikatakan dia, kondisi itu akan sebaliknya ketika tidak ada konsistensi dan keseriusan dari anggota kepolisian. Kasus tidak akan terungkap, dan kasus peredaran narkoba di Pasuruan akan semakin merajalela. Kesimpulannya, sebenarnya narkoba di Pasuruan ini ada. Pastinya banyak atau tidak, tergantung kita mau mengungkapknya atau tidak. Makanya, saya tegaskan butuh konsistensi,” katanya saat ditemui, Rabu (26/6/2019). Di peringatan HANI ini, ia ingin menegaskan kembali bahwa Satresnarkoba Polres Pasuruanakan selalu konsisten dalam memberantas narkoba.
Ia menyebut, konsistensi itu sudah dijaga dan berjalan selama 3 tahun 10 bulan terakhir ini. Ratusan tersangka berhasil ditangkap dan ratusan kasus berhasil diungkap. Dijelaskan dia, tahun 2018 lalu, selama setahun pihaknya berhasil mengungkap 156 kasus, dan 204 tersangka. Tahun 2019 ini, periode Januari – Juni ini, pihaknya berhasil mengungkap 84 kasus dan 103 tersangka. Jika di breakdown, per bulan, anggotanya berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba. Itu artinya, dua hari sekali, anggotanya berhasil mengungkap satu kasus. Ini yang kami jaga. Konsistensi. Kami tidak ingin generasi penerus bangsa rusak akibat narkoba. Pemberantasan narkoba bukan hanya sekali dua kali.
Tapi berkelanjutan, makanya perlu konsistensi,” jelas dia. Maka dari itu, Nanang, sapaan akrab Kasatnarkoba Polres Pasuruan ini, mengatakan, PR terbesar adalah menjaga konsistensi. Ia menyampaikan, pemberantasan narkoba tidak hanya sampai di sini. Dibutuhkan, rasa tulus ikhlas dan peduli untuk mengungkap kasus narkoba. Sebab, jika tidak diberantas, narkoba di Pasuruan akan berkuasa. Kondisi sekarang, narkoba sudah menyentuh semua kalangan yang ada di Pasuruan. Mulai dari petani, pedagang ayam, kurir sabu, penjual bakso hingga pengusaha sekalipun. Semua kalangan terancam. Mulai anak muda, dewasa dan orang tua, bisa saja salah jalan dan menggunakan narkoba. Ini fakta yang kami temukan selama ini,” jelasnya. Disampaikan AKP Nanang, sejauh ini, pihaknya memang khusus menangkap kurir dan bandar – bandar sabu yang berkeliaran di Pasuruan. Ia menyatakan, untuk pengguna sabu, ia belum pernah menyentuhnya sama sekali.
Bagi dia, pengguna adalah korban kejahatan narkoba. Kami sikat bandar dan kurirnya. Ketika bandar dan kurir sudah tidak bisa beredar, maka pengguna akan kehabisan stok sabunya. Secara tidak langsung, pengguna akan kebingungan mencari pasokan narkoba karena kurir dan bandar sudah ditangkap lebih dulu,” jelasnya. Motif bandar dan kurir sabu, kata Nanang, murni karena untuk usaha. Mereka ingin mencari keuntungan dari banyaknya orang yang kecanduan. Omzetnya pun miliaran. Bahkan, terbaru, ia baru saja menangkap bandar sabu yang omzetnya banyak, per bulan bisa 1 kilogram sabu. Ini kami perlu banyak bantuan dan dukungan. Dari lingkungan keluarga, sekolah, pergaulan hingga pekerjaan dan sejenisnya. Pemberantasan narkoba bukan hanya di kami, tapi semua pihak ikut bertanggung jawab. Mari, momentum HANI ini, kami jadikan bersama untuk memberantas narkoba. Wujudkan hidup sehat dan bermartabat tanpa narkoba,” terangnya ( Mbon/Sodiq )