Di Duga Dana Desa Kedung Banteng Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan Bikin Warga Kesal
LINTASMATRA.COM – PASURUAN Rembang,Sudah setahun terakhir kantor desa Kedung banteng dan tempat yang lain tak kunjung rampung dibangun. kantor yang seharusnya jadi sarana kerja, tempat pelayanan bagi masyarakat di desa kedung banteng kecamatan rembang justru dibiarkan jadi sarang demit. Tak semua bagian dalam kantor seluas 1×2 meter persegi itu dilapisi keramik, bahkan lampu dan keran air untuk wudu pun tak ada. Parahnya lagi, pintu toilet pun tanpa engsel. Tak cuma itu, sumur bor yang dijanjikan dalam proses pembangunan desa tak pernah dibikin sampai kini. Namun, siapa sangka, bangunan kantor desa itu telah menelan Ratusan juta dari anggaran dana desa tahun 2017 Anggaran itu dikucurkan setelah mendapatkan persetujuan perangkat desa tanpa sepengetahuan warga sekitar.
Pemandangan ini justru sangat kontras bila dibandingkan bangunan kantor desa dan tempat yang dibikin lewat pendanaan swadaya warga lain dan desa lain Hanya bermodal Puluhan juta masyarakat sudah bisa memanfaatkannya. Yani bercerita nama di samarkan, permohonan pembangunan yang sudah diajukan warga sejak 2016, yang anggaran pelaksanaannya baru tersedia pada 2018 Permintaan warga tak muluk-muluk, mereka hanya minta pemerintah desa membangun yang bisa di manfaatkan warganya untuk mengantisipasi kesulitan air pada musim kemarau mau jalan pavingisasi tidak kunjung ada wujudnya.
Permohonan ini disambut baik pemerintah desa. Bukan hanya membangun kantor desa perangkat desa menambah bangunan fisik berupa tempat yang lain. Seharusnya bangunan yang dijanjikan Pemerintah Desa itu rampung pada 2018. Dalam aturan, Kepala Desa bisa menunjuk tim pelaksana kegiatan secara langsung dengan anggaran di bawah Rp50 juta misalnya Persoalannya: apakah pantas seorang kepala desa sembunyi-sembunyi kalau ada awak media selalu tidak merespon bahkan mengabaikan. Pelbagai kejanggalan muncul selama proses pembangunan. Tidak ada papan informasi yang memuat belanja kebutuhan barang, tidak jelasnya jumlah anggaran, dan warga rukun tetangga tidak dilibatkan untuk rembug bersama membangun pekerjaan tersebut. Beragam problem ini memicu kecurigaan warga. Ketika hasan meneruskan keluhan warga soal dugaan penyimpangan dana, si kepala desa membantah,
“Penyimpangan gimana?” Ia berkata, ia akan menyelesaikan pembangunan kantor desa dalam waktu dekat. Sesuai mekanisme dana desa, dalam setiap pengelolaan dan alokasi, camat tidak bisa lepas tangan. Para camat wajib mengawasi setiap pekerjaan, baik fisik maupun nonfisik. Warga desa kedung banteng kecamatan rembang kabupaten pasuruan di sana tak pernah melihat papan informasi mengenai transparansi anggaran, dari perencanaan, penyerapan, hingga realisasi penggunaan dana desa. Mat supi nama di samarkan seorang warga setempat, mengatakan selama ini ia tidak pernah mendapatkan informasi penggunaan anggaran dana desa. Bahkan ia sulit mengetahui informasi macam itu kecuali jadi konsumsi perangkat desa.( Hans/Hasan )