
LINTASMATRA.COM – BONDOWOSO – Residivis pencuri rumah kosong berhasil di lumpuhkan Petugas Satreskrim Polres Bondowoso, pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan spesialis rumah kosong, Rabu (3/7) malam. Petugas Satreskrim Polres Bondowoso terpaksa melakukan tembakan terhadap Residivis pencurian di bagian kaki karena melawan petugas dan mencoba untuk kabur hendak dibekuk, akhirnya A.S merayap dengan sentuhan timah panas di bagian kakinya.
Pelaku sudah beberapa kali masuk bui dengan cacatan kasus yang sama, ia sudah masuk data kepolisian. Pencuri spesialis rumah kosong tersebut adalah ( A.S ) Warga Rt 16. Rw 4 Kelurahan Sekarputih, Tegal Ampel, Bondowoso. Tersangka memang masuk data Polres Bondowoso, ditambah banyaknya laporan warga yang kehilangan sejumlah uang dan barang-barang elektronik seperti laptop dan smartphone.
Atas kejadian yang sama Petugas Satreskrim Polres Bondowoso melakukan upaya penyelidikan dengan melacak keberadaan pelaku. Di Kelurahan Sekarputih Bondowoso. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah Smartphone hasil curiannya yang didapat pada saat bulan puasa dan lebaran lalu.” terangnya Kemudian, Kasat Reskrim Bondowoso, AKP Jamal, mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pendalam kasus dikarenakan banyak barang bukti hasil curian yang dijual ke sejumlah penadah yang identitasnya sudah dikantongi petugas. Atas kejahatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencuria dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.* (mito)