Anggota Reskoba Polres Pasuruan Membekuk Buruh Pabrik Yang Nyambi Jadi Kurir SS Asal Ngerong, Saat Asyik Di Dalam Kamar Kos

0

LINTASMATRA.COM – PASURUAN BANGIL, Ingin bersantai-santai di kos-kosan, Ternyata yang tiba, Anggota reskoba polres pasuruan melakukan penggrebekan. Berhasil mengamankan, Kiki Restiaji, 22, warga Ngerong, Kecamatan Gempol ini, hanya bisa melongo dan pasrah. Ketika petugas akhirnya menggelandangnya ke tahanan polres pasuruan. Seorang pemuda yang bekerja sebagai buruh pabrik di wilayah Gempol, ditangkap Minggu malam (7/7).

Ketika itu, tersangka baru saja melayani pemesan barang tersebut. KBO Satreskoba Polres Pasuruan, IPTU Agus Purnomo, SH menyampaikan, Kiki restiaji selain menjadi buruh pabrik, dia juga memiliki usaha sampingan. Usaha sampingannya itulah, dan akhirnya membuat anggotanya melakukan lidik sampai penangkapan. “dia menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu,” kata Mas Agus Panggilan akrabnya.

Mas Agus menambahkan, tersangka ditangkap sekitar 20.30 Ketika itu, dia tengah leyeh-leyeh di dalam kos-kosannya yang ada di wilayah Ngerong, Kecamatan Gempol. Saat ditangkap, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, Barang bukti yang diamankan itu, berupa sabu-sabu seberat 0,25 gram, 0,27 gram dan 0,26 gram sebanyak empat kantong plastik.

Petugas juga mengamankan pipet kaca berisi sabu-sabu seberat 1,66 gram serta satu pak sedotan dan sejumlah barang bukti lainnya. “Dengan temuan itu, kami kemudian menggelandangnya ke Mapolres Pasuruan, bersama barang bukti yang kami temukan,” jelasnya. Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan Ancaman hukuman 10 tahun penjara. ( Mbon/Hans )

Leave A Reply

Your email address will not be published.