Ribuan Anggota BPD Dikukuhkan Yang Digelar Disentra Produk UKM Pogar Bangil, Disiapkan Untuk Pilkades Serentak

LINTASMATRA.COM – PASURUAN BANGIL, Ribuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Pasuruan resmi dikukuhkan Senin (08/07/2019). Pengukuhan itu dilakukan pasca dilakukan pemilihan di tingkat desa. Pengukuhan anggota BPD periode 2019-2025 itu dilakukan oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf di Sentra Produk Unggulan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiharto menyampaikan, pengukuhan BPD itu merupakan rangkaian kegiatan atas tahapan-tahapan dalam pemilihan BPD di tingkat desa, Baik secara langsung ataupun musyawarah. “Hal ini, merupakan puncak dari tahapan-tahapan dalam penetapan keanggotaan BPD secara sah,” terangnya. Ada 1.801 anggota BPD yang dikukuhkan, Jumlah tersebut merupakan anggota BPD di 341 desa dan 24 kecamatan.
Dari jumlah itu, tercatat ada 356 anggota BPD perempuan, Pasca pengukuhan tersebut, para BPD di setiap desa akan melakukan rapat internal. Rapat tersebut untuk penentuan struktur organisasi, Berupa ketua maupun wakilnya, Kami beri waktu tiga hari untuk penentuan ketua,” jelasnya.
Irsyad Yusuf SE, Bupati Pasuruan menguraikan, keberadaan BPD sangatlah penting, Bukan saja peran BPD yang vital dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. Tetapi, juga dalam kegiatan pemilihan kepala desa, Setelah dikukuhkan, dilantik maupun diresmikan, mereka nantinya bisa segera membentuk panitia untuk pemilihan kepada desa,terangnya. ( Muslim/Hasan/Edi )