WARGA POGAR BANGIL DIGREBEK ANGGOTA RESKOBA POLRES PASURUAN, SETELAH ASYIK MENGHISAP SABU

LINTASMATRA.COM – PASURUAN BANGIL,Warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Rumah Sapto Nugroho digerebek anggota Satreskoba Polres Pasuruan, Jumat dini hari (26/07/2019). Penggerebekan itu dilakukan lantaran Sapto memiliki menyimpan sabu, sehingga anggota reskoba menangkap dan mengamankannya. Iptu Agus Purnomo SH, KBO Satreskoba Polres Pasuruan menguraikan, penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 00.30. Ketika itu, Sapto tengah bersantai-santai setelah menikmati sabu yang habis dipakainya.
Kami menemukan 0,33 gram sabu-sabu yang disimpan tersangka di dalam kamarnya,” kata Iptu Agus, saat mendampingi Kasatreskoba. kedatangan polisi, tersangka hanya bisa pasrah. Hendak kabur, jelas tak bisa. Sebab, petugas keburu menangkapnya. Kepada petugas, tersangka tak mengelak, Karena ia sudah beberapa bulan terakhir mengenal sabu dan sabu tersebut dikonsumsinya sendiri guna menambah stamina.
Pada saat penggerebekan itu, petugas tak hanya mendapati sabu yang tersimpan dalam kantong plastik saja dan petugas juga mengamankan sebuah pipet yang berisi sabu berat kotor 1,32 gram, Serta handphone warna putih merek Samsung kemudian semuanya itu diamankan.
Akibat perbuatanya tersangka kini yang masih berusia 38 tahun itu harus meringkuk di sel, Ia pun terancam hukuman 10 tahun penjara, karena melanggar pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( Mbon/Hans/Hasan )