Acara Pelantikan BPD Desa Mliriprowo periode 2019 S/D 2025, Dihadiri Jajaran Forkopimka
LINTASMATRA.COM – SIDOARJO Pelda Moh Safi’i Ramil 0816/11 Tarik Menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di balai desa Mliriprowo kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo. Jum’at Malam, 20/9/19.
Kegiatan Pelantikan ini yang diawali Menyanyikan lagu Indonesia Raya , pembacaan Surat perintah dari Bupati tentang penghentian dan pelantikan pengangkatan BPD yang baru, Pengambilan Sumpah oleh Bapak Camat di dampingi Kepala KUA tarik sebagai Rohanian, Sambutan dari Bapak Camat, Doa dan penutup serta pemberian ucapan dari seluruh para Undangan.
“Dalam Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Camat Tarik Bapak Iswadi Pribadi S.Sos MMD, Koramil di Wakili Pelda Moh Safi’i, Polsek diwakili Iptu Suwignyo, Kepala KUA Tarik, PJS Kepala Desa Mliriprowo beserta perangkatnya, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Peserta Hadir giat kurang lebih 70 orang.
Dalam Sambutannya Camat Tarik Bapak Iswadi Pribadi S.Sos MMD menyampaikan bahwa BPD dan Kepala Desa harus bersinergi kerjasama yang baik agar apa yang menjadi tujuan agenda desa bisa terlaksana.
Karena BPD memiliki tugas/ fungsi untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Kepala Desa. BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga.
Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja, yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaiakn kepada BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sumber energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa. Harapannya kepada anggota BPD yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik sebagai perpanjangan dari warga masyarakat. “ungkapnya”.
Dalam keterangannya Babinsa desa Mliriprowo Serda Sukarno yang turut hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut, “Mengungkapkan.” Selamat atas penetapan BPD desa Mliriprowo periode 2019 s/d 2025, Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota BPD ini diharapkan, BPD adalah mitra pada Pemerintahan Desa dalam hal ini Kepala desa yang selalu mendukung program pembangunan Desa yang intinya BPD adalah suatu kelembagaan yang berstruktur di luar perangkat Desa yang membantu dalam program pembangunan Desa. “Selain Mitra Kepala Desa dan perangkat, BPD adalah mitra Babinsa dan Babinkamtibmas.
Babinsa dan Babinkamtibmas juga mempunya program pemberdayaan wilayah dalam keamanan dan ketertiban, oleh karena itu untuk bisa berkerjasama dalam kemajuan desa kedepan. “Ungkapnya,” Babinsa desa Mliriprowo Serda Sukarno.(ES/Zeey).