
LINTASMATRA.COM – PASURUAN BANGIL, Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, pelaku berisial GI (36), warga Surabaya.
Polisi pastikan sopir Go Car yang tewas di Tol Purwodadi merupakan korban pembunuhan.
Pelaku pun berhasil diringkus Satreskrim Polres Pasuruan.
GI mengaku memesan mobil melalui aplikasi GoJek pada Senin (21/10/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat memesan, GI menggunakan nama palsu, Dwi dengan tujuan Pondok Maritim Surabaya Selatan.
Kebetulan saat itu Rusdianto (41), warga asal Benowo, Surabaya yang mendapatkan orderan.
Pelaku kemudian meminta korban mampir terlebih dahulu di Graha Family Surabaya dan berhenti di belakang Hospital International.
Setelah sampai lokasi, pelaku mengajak korban keluar mobil dengan alasan meminta temani menunggu bosnya.

Nah, setelah menunggu selama 10 menit itulah, akhirnya korban berniat pulang dan masuk ke mobil tsbt.
“Kemudian tiba-tiba dari arah belakang pelaku langsung menjerat leher korban dengan menggunakan tali tampar warna hijau hingga korban meninggal dunia,” terang Kapolres Pasuruan.
Sementara mobil Ertiga milik korban, dibawa lari pelaku untuk dijual, akunya karena banyak hutang. Rusdianto ditemukan dengan keadaan tewas tergeletak di Tol Purwodadi KM 72, pada Rabu (23/10/2019).
Pada saat ditemukan, mayat sudah dalam keadaan busuk dengan kondisi leher terjerat ikatan.
Pada akhirnya GI harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. ( Mbon/Hans )