Reskrim Polres Sumenep Ringkus Inisial GN Pelaku Pencabulan Santriwati

0

LINTASMATRA.COM – SUMENEP. Polisi telah meringkus inisial GN, terkait kasus pencabulan terhadap santriwati.

Bahkan, aksi rudapaksa itu diduga dilakukan pelaku kepada Melati (bukan nama samarannya) sebanyak tiga puluh kali.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait aksi rudapaksa yang dilakukan GN terhadap para anak muridnya.

Kamarullah, kuasa hukum korban menyampaikan, aksi pemerkosaan itu dilakukan GN sejak 2018 hingga 2019.

Bahkan aksi bejat kiai ini dilakukan di berbagai tempat. “Pertama kali terlapor melakukan aksi bejatnya di rumahnya sendiri.

Setelah itu, terlapor melakukannya di berbagai tempat, seperti kamar mandi, ruang tamu, ruang kelas. (Bunarto)

Leave A Reply

Your email address will not be published.