Pasca Di Segel, Murid – Murid MI DARUL ULUM Desa Rowogempol Aktif Belajar Lagi di Sekolah

LINTASMATRA.COM – PASURUAN – LEKOK. Pasca penyegelan lembaga pendidikan MI Darul Ulum Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur tampak kegiatan belajar mengajar sudah kembali berjalan normal.
Murid – murid sudah menjalani aktifitas belajar mengajar dan guru – guru mulai terlihat mengajar lagi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite yang juga mantan Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Nguling H. Sastro M.M kepada awak media online lintas matra di Kantor Madarasah Ibtidaiyah Darul Ulum, Rabu 27 Nopember 2019, sekira pukul 08.00 WIB.

Sebelumnya lembaga pendidikan tersebut sempat di segel oleh salah satu ahli waris sejak Kamis malam 21 Nopember 2019 – Selasa 26 Nopember 2019. Akibatnya aktifitas kegiatan belajar mengajar lumpuh, tutur H. Sastro.
Permasalahan ini akhirnya memperoleh perhatian khusus dari Forkopimka Lekok, sehingga dilakukan mediasi selama 2 hari.
Mediasi berjalan sejak Senin 26 – selasa 27 Nopember 2019 bertempat di gedung Paud Rowogempol.

Mediasi ini di hadiri oleh jajaran Forkopimka Lekok antara lain Camat Lekok Nurholis, Kapolsek Lekok AKP. Mifta, Danramil Lekok, Kepala Desa H. Muhamad, Komite Sekolah H. Sastro M. M, Kepala Sekolah MI Nurul Hidayat S. PdI, dan perwakilan ahli waris yang berjumlah 2 orang.
Hasil mediasi menyepakati kedua belah pihak berdamai dan akan dilakukan pengukuran ulang obyek sengketa.
Kepala MI Darul Ulum Nurul Hidayat S. Pd.I mengatakan Kini anak didik kembali belajar normal dan tidak ada kendala, menurutnya pembelajaran bagi anak adik adalah sangat penting jangan sampai terputus hanya lantaran dugaan sengketa. (Red)