
LINTASMATRA.COM – PASURUAN – BANGIL, Senin 06/01/2020 Rumah tahanan (Rutan) kelas 2B, Bangil Kabupaten Pasuruan mengadakan Konfrensi Pers terkait kabar Satu tahanan yang menghuni di Rumah tahanan (Rutan) kelas IIB, Bangil, Kabupaten Pasuruan kabur pada Sabtu dini hari.
Kepala Rutan Bangil Wahyu Indarto saat dikonfirmasi oleh awak media Lintasmatra melalui Acara Jumpa Pers mengatakan, atas kaburnya tahanan ini, sengaja saya mengundang awak media supaya dapat membantu untuk mempublikasikan kasus ini.

Jika ada yang menjumpai dan menemukan tahanan kabur ini akan memberikan imbalan berupa uang nominal 3.000.000 Rupiah,” terang nya.
Tahanan kabur ini merupakan pelaku curanmor yang masih dalam proses sidang, yang ditangkap sekitar 1 bulan yang lalu.
Adapun identitas tahanan ialah Sipaul Hadi bin Abd Arip warga Dsn Dadapan Rt12 Rw06 Ds Orobulu Kec. Rembang Kabupaten Pasuruan.

Kronologi kaburnya tahanan ini dengan cara menggantungkan diri menggunakan sarung yang diikatkan pada tubuhnya dan membakar atap sel dengan membakar sikat gigi yang mana atap memang terbuat dari kayu dan terdapat tralis besi kecilnya yang dicongkel lalu melompat pagar rutan.
Kasus kaburnya tahanan ini baru diketahui saat menjelang subuh atau sekitar pukul 04.30 oleh petugas jaga Rutan Bangil.(Mbon/Ircham)