LINTASMATRA.COM-PASURUAN
PRIGEN, Telah berhasil diamankan enam orang oleh tim Satreskoba Polres Pasuruan lantaran terlibat jaringan produsen narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan polisi menggerebek tempat pembuatannya yang dilakukan di sebuah rumah di Hunian Alam Sejahtera No 45, Taman Dayu, Desa Ketan Ireng, Prigen.
penggerebekan tersebut dilakukan Senin (10/2) sekitar pukul 05.15. Rumah itu dihuni oleh warga asal Surabaya.
Ia dibekuk saat digerebek, Nah dari enam orang yang dibekuk tersebut, diantaranya ada oknum wartawan, aktivis LSM, bahkan hingga eks pemain Persekabpas.
Setelah kami gerebek rumah tersebut yang berada di dalam kompleks Taman Dayu, Rumah itu digunakan untuk memproduksi sabu dan satu orang tinggal didalamnya yang berasal dari Surabaya diamankan,” terang Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Sugeng Prayitno.
Penggerebekan sebelum dilakukan, malam hari hingga diniharinya, empat pelaku diamankan, Mereka diduga kuat ikut menjadi kurir sekaligus pengedar berkaitan dengan home indutri sabu ini.

Salah satu pelaku dari empat orang tersebut, digerebek buser narkoba Polres Pasuruan berasal dari Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Inisialnya adalah AH, yang merupakan eks pemain Persekabpas. AH dibekuk di sebuah tempat dugem di Surabaya.
Pada pagi hari sekitar pukul 06.00, satu orang pelaku lagi berhasil diamankan di rumahnya, Asalnya diketahui dari Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Dalam bisnis haram ini, dialah yang berperan sebagai penyedia bahan baku sekaligus peralatannya untuk membuat sabu. Informasinya, penyedia bahan baku ini dikenal sebagai aktivis LSM.
Sementara, ada enam orang kami amankan terlibat dalam jaringan home industri ini. Masing–masing ada berlatar belakang oknum LSM, wartawan, mantan pemain bola, dan orang umum,” terangnya.(Mbon/Ircham)