By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Hanya Dua Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Ibu Mertua di Ganting Gedangan
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Polisi > Kabar Prestasi Polisi > Hanya Dua Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Ibu Mertua di Ganting Gedangan
Kabar Prestasi PolisiSidoarjo

Hanya Dua Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Ibu Mertua di Ganting Gedangan

Last updated: 27 Februari 2020 06:15
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – SIDOARJO. Nasib tragis menimpa Siti Fadilah, 48 tahun, ibu rumah tangga warga Jalan Sukodono Desa Ganting RT 1 RW 3, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, diketahui meninggal dunia di rumahnya, Rabu (26/2) siang.

Sekitar pukul 12 siang para tetangga korban dikejutkan dengan teriakan putri Siti Fadilah, Rahayu Firli, sepulang kuliah. Ia teriak histeris melihat ibunya tergeletak tak bernyawa bermandikan darah.

“Spontan kami tetangga di sini langsung mendatangi rumah Bu Fadilah. Sesaat kemudian polisi datang ke sini,” ujar Asmaniyah, warga sekitar TKP.

Di lokasi kejadian, juga hadir Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengecek TKP dan memimpin anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek Gedangan Polres Sidoarjo untuk melakukan olah TKP.

Kepada awak media di lokasi, Kombes Pol. Sumardji menjelaskan bahwa korban adalah seorang perempuan. Serta meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan polisi untuk mengungkap kasus ini.

“Korban ditemukan meninggal dunia di lantai oleh putrinya sepulang kuliah di dalam rumahnya dengan bersimbah darah dan mengalami luka di bagian kepala. Mohon doa dan beri kami waktu untuk dapat segera mengungkap kasus ini,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Hasilnya, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo tidak butuh waktu lama mengungkap kasus ini. “Hanya dua jam pelaku dapat kami tangkap di rumah neneknya yang tak jauh dari TKP, ia adalah TDP yakni menantu korban sendiri,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, pada wartawan.

Tersangka yang berinisial TDP, pria 25 tahun ini tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri karena marah tidak pinjami uang Rp. 3 juta kepadanya. Seketika ia naik pitam, dan memukul kepala korban dengan miniatur kapal dari keramik. Mengetahui sang ibu mertua masih hidup, ia menyeretnya ke dekat dapur lalu memukuli kepala korban dengan tabung gas elpiji. Tidak berhenti di situ, pelaku juga masih tega menusuk tubuh korban dengan gunting hingga nyawanya melayang.

“Setelah membunuh korban. Tersangka mengambil perhiasan, handphone, dan kartu atm milik korban,” imbuh Kombes Pol. Sumardji. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka, dikenakan pasal 338 KUHP ancaman hukuman penjara 15 tahun.(Yanti)

You Might Also Like

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Komandan Pasmar 2 Hadiri Pisah Sambut Danpuspenerbal

Polsek Gondang Polres Sragen Amankan Puluhan Miras

Diduga Kuat Sebagai Penjual Mobil Bodong Oknum Caleg PKB Mengamuk Saat Ditangkap Polisi

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Perlunya Insan Pers Yang Profesional dan Jujur
Next Article BPD baru diharapkan mampu melaksanakan Tugas bersama Pemdes dengan baik
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?