By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Mengangkut Kayu Jati Tanpa Surat, Warga Gedangan di Tangkap Polisi
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Uncategorized > Mengangkut Kayu Jati Tanpa Surat, Warga Gedangan di Tangkap Polisi
Uncategorized

Mengangkut Kayu Jati Tanpa Surat, Warga Gedangan di Tangkap Polisi

Last updated: 7 Maret 2020 09:28
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

Pewarta : Jarwo LM.

LINTASMATRA.COM – MALANG. Polsek Gedangan telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana :
Mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak di lengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan, sebagaimana dimaksud didalam Pasal 83 ayat(1) huruf b jo pasal 12 huruf e UU RI No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh media lintasmatra.com, pelaku yang berinisial H. SUM, Lk (55 th), Islam Wiraswasta, warga Gajahrejo Kec. Gedangan, Kab. Malang tertangkap di jalan raya depan pasar Gedangan Desa Gedangan, Kec. Gedangan pada hari Kamis (05/3/20), sekira pukul 11.30 Wib.

Saat melakukan penangkapan, Polsek Gedangan bersama perhutani mengamankan kayu yang diangkut dengan menggunakan mobil truck warna kuning muda tahun 1987 Nomor Registrasi N-9811-UH.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polsek Gedangan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti :
1 (satu) unit truck warna kuning muda Nopol N-9811-UH dan 76 (tujuh puluh enam) batang kayu jenis jati dengan volume 2,029 M³
berbentuk glondong ukuran panjang dari 90 cm s/d 200 cm, dengan volume = 2,029 M3.

Diketahui kayu jenis jati tersebut berasal dari kawasan hutan petak 88 A tanaman tahun 1999 Kawasan hutan jati RPH Bantur BKPH Sumbermanjing KPH Malang di Dusun Ardimulyo, Desa Gajahrejo, Kec. Gedangan, Kab
Malang.

Akibat kejadian tersebut Perum Perhutani RPH Bantur telah mengalami kerugian di tafsir sebesar Rp. 7.390.000.- (tujuh juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Baca juga  Arus Mudik Lebaran Bali - Jawa sudah mulai terdeteksi ramai di Jalan Pantura Situbondo

You Might Also Like

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Tanpa SNI, Tersangka Raup Keuntungan Besar

Muiz Thohir : Pentingnya Pengawasan Ketat Terhadap Uji Tipe Kendaraan Bermotor Di Wilayah BPTD Kelas Ii Propinsi Jawa Timur

Akhmad Wakhid S.P.d,M.P.d Kepala Sekolah SMPN 1 Nguling Mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 Hijriah

Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Perdana Bupati Pasuruan Masa Jabatan 2025-2030

Terlibat Aksi Kekerasan dan Pencurian, Pelajar SMA Diciduk Polisi

Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Optimalisasi Penanganan Banjir di Sidoarjo
Next Article Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka HUT Ke-59 Kostrad di TMP Untung Suropati Malang

Berita Terbaru

Jumat Bersih Bersama Babinsa Kelurahan Klampok Dan Warga, Kerja Bakti Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat
Blitar 23 Mei 2025
Babinsa Tirtoyudo Serka Hery Purnomo Tinjau Lokasi Banjir Luapan Sungai di Desa Pujiharjo
Malang 23 Mei 2025
Sepeda Motor Raib Saat Karnaval Desa Sumberagung
Blitar 22 Mei 2025
Dandim 0825 Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Pemkab Banyuwangi
Banyuwangi 20 Mei 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?