LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
WINONGAN.Bertempat di Balai Desa Sidepan,Kecamatan Winongan,Kabupaten Pasuruan,JATIM,Jumat (22/01/2021) pukul 09.00 WIB dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan penambahan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021.
Adapun Penambahan KPM (Kelurga Penerima Manfaat ) berdasarkan keputusan yang telah di sepekati bersama dengan mengacu ketetapan dalam rangka menentukan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Tahun 2021 yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa,dalam hal ini di lakukan sebagai salah satu upaya Pemerintah meringankan beban masyarakat pendemi virus covid19.
Dalam Musdes Hadir dalam kegiatan yang diprakarsai oleh M Musa selaku Kepala Desa(Kades) Sidepan ,dan dihadiri oleh BPD, RT, RW dan Pendamping Desa untuk memperbarui data bantuan, BLT,DD tahun 2021 yang semula 103 KPM menjadi kurang lebi 130 KPM dari 5 dusun yang berada di Desa Sidepan.
Dalam sambutannya Kades (M.Musa) menyampaikan.” saya berharap upaya Pemerintah Desa memfalidasi data KPM berdasarkan usulan bersama,dan menjadikan bantuan pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat pedesaan di masa pendemi yang berkepanjagaan ini.”ucap Kades
Lanjut Kades menambahkan,”Musdes ini Menetapkan ada penambahan dari yang semula 103 KPM menjadi kurang lebih 130 KPM,jadi ada penambahan 27 Keluarga Penerima Manfaat(KPM).”tambahnya
Adapun hasil dari Musyawarah Desa tersebut selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Sidepan tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Kepada Keluarga Miskin Tahun 2021.
Pewarta:Slamet Wawa LM.