Diduga Kuat Korupsi Uang Desa, Dodik Kades Panditan-Lumbang Layak Di Penjara
LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
LUMBANG – Sehubungan denga isu kemplng uang desa Panditan kec Lumbang Pasuruan. Banyak warga desa mempertanyakan bagaimana bisa uang desa dipakai foya foya oleh kades Dodik. Hal ini disampaikan beberapa warga desa Panditan kepada awak media pada Senin 09-05-2022. Mereka menjelaskan,” Ya kami didesa Panditan ini sangat kecewa mas dengan Camat Lumbang dan Pemda Pasuruan, karena pejabat pejabat itu tidak serius memberantas korupsi.” Jelas warga Panditan.
“ Kenapa dalam pemeriksaan kecamatan dan pemeriksaan inspektoran Pemkab Pasuruan, tidak membawa dan melaporkan kades Dodik kepada penegak hukum, tetapi dugaan kami bahwa justru mereka melindungi. Harusnya kades Dodik itu dilaporkan ke penegak hukum, diperiksa dan dipenjara.” Tambah warga dengan nada kecewa dan marah.
Dikabarkan sebelumnya bahwa Purwo Putro Camat Lumbang, pernah marah dan memanggil Dodik sehingga kepada beberapa awak media menerangkan,” Kami sangat prihatin dengan para kades di wilayah Lumbang, mereka banyak yang bangkang, malas bayar PBB dan lain lain. Oleh karena saya marah keras kepada mereka dan saya buatkan surat pernyataan para penarik pajak, agar tertib.” Terangnya.
“ Dan saya panggil Dodik kades Panditan, agar menyelesaikan SPJ dan menyelesaikan tanggungan utangnya kepada took bangunan di Trewung Grati, karena itu bukan utang pribadi, tetapi utang untuk bangun desa. Sehingga bila utang itu tidak dibayar, maka bisa dikatakan korupsi karena uang DD, ADD dan uang bantuan dari pemkab itu sudah diterima, terus uang itu dipakai apa…” Tambah Purwo Putro sembari bertanya.
Sub Mulyani, istri mendiang Sudi Rahmata ( Alm ) pemilik toko bangunan Sumber Agung desa Trewung Grati. Sambil memberikan beberapa bukti, kepada awak media menjelaskan.” Kami ini sudah cukup sabar ya, janji janji untuk melunasi itu sudah 2 tahun, oleh karena dalam waktu dekat bila pak Dodik ( kades Panditan / red ) tidak beretikad baik untuk melunasi, maka dengan sangat terpaksa kami akan melaporkan ke Polda Jatim.” Jelasnya singkat.
Ada kades yang ngemplang utang kepada beberapa toko bangunan, sampai sekarang belum dibayar. Sementara uang bantuan dari Pemkab Pasuruan sebesar kurang lebih 200 juta sudah cair terlebih dahulu. Sehingga banyak masyarakat menilai uang tersebut dikorupsi oleh kades, sehingga kades masih meninggalkan utang pada toko bangunan, puluhan dan bahkan ada yang ratusan juta, dengan kwitansi dan alat bukti yang jelas. ( foto copy alat bukti, kwitansi, surat perjanjian dibawah awak media ).( in/dia/ine/tim )
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.