By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Polresta Sidoarjo Bekuk 3 Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Sidoarjo > Polresta Sidoarjo Bekuk 3 Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Sidoarjo

Polresta Sidoarjo Bekuk 3 Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Last updated: 6 Agustus 2022 07:18
Hariyanto SH
Share
4 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-SIDOARJO.

Didalam rumah Perum Magersari Permai Sidoarjo, anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil bekuk 2 tersangka pengedar Sabu yang berinisial RW dan STK beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat + 637 gram. Kamis, (14/7/ 2022) sekira pukul 14.15 WIB.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku bahwa barang berupa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik BD BALI ( DPO ) yang akan diedarkan, sesaat dilakukan penangkapan tiba-tiba BD BALI memberi perintah untuk mengambil narkotika jenis sabu dikamar hotel Surabaya.

Dari hasil pengakuan tersebut, Satresnarkoba melakukan pengembangan penyidikan hingga dapat melakukan penangkapan terhadap Tsk. AS di Hotel Surabaya dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu berat 2.500 gram.

Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Sidoarjo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berikut barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo :
Ø  1 (satu) bungkus plastic berisi narkotika jenis sabu berat bruto ± 637 Gram
Ø  1 (satu) buah Pipet kaca berisi narkotika jenis sabu sisa pakai berat bruto + 1,37 Gram
Ø  Seperangkat alat hisap sabu
Ø  1 (satu) buah bekas bungkus teh cina merek Qing Shan
Ø  1 (satu) buah Timbangan elektrik
Ø  3 (tiga) Unit HP
(Disita dari Tsk. RW dan Tsk. STK).

Sedangkan barang bukti yang disita dari Tsk AS adalah:
Ø  2 (dua) bungkus plastic berisi narkotika jenis sabu masing-masing dengan berat bruto + 1.038 Gram dan + 1.038 Gram
Ø  5 (lima) bungkus plastic berisi narkotika jenis sabu masing-masing dengan berat bruto 102 Gram, 102 Gram, 102 Gram, 102 Gram dan 102 Gram
Ø  2 dua) buah bekas bungkus teh cina merek Qing Shan
Ø  2 (dua) lembar bukti registrasi hotel atas nama RENDI
Ø  1 (satu) lembar Kwitansi bukti pembayaran hotel atas nama RENDI
Ø  1 (satu) buah kunci kamar
Ø  1 (satu) Unit HP.

Berikut data tersangka yang telah dihimpun oleh awak media lintasmatra@gmail.com :
a). RW, Laki-laki, 26 Tahun, Swasta, Indonesia/Jawa, alamat Perum Magersari Permai Sidoarjo;
b). STK, Laki-laki, 35 Tahun, Swasta, Indonesia/Jawa, alamat Perum Puri Indah Sidoarjo;
c). AS, Laki-laki, 30 Tahun, Swasta, alamat Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Akibat dari perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman :
Pasal 114 ayat (2) pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga).

Serta Pasal 112 ayat (2) pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda maksimum Rp.8.000.000.000,- (delapan miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga).

Dan Pasal 132 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara yang sama sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal-Pasal tersebut.

Reporter : Sutrisno.

 

You Might Also Like

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Komandan Pasmar 2 Hadiri Pisah Sambut Danpuspenerbal

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur

Satgas Pangan Polda Jatim Dampingi Satgas Pangan Bareskrim Polri Sidak Pasar Sentra Beras di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Laksanakan Program Grebek Masjid, Berbagi Untuk Kebaikan

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Sambut HUT Koperasi ke 75, Diskoperindag Situbondo Gelar Seminar dan Sarasehan Perkoperasian
Next Article SSB Lawang Juara LSE-U9, Coach Abdullah Angkat Bicara
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?