By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Surabaya > Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Surabaya

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Last updated: 15 Oktober 2022 08:09
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-SURABAYA.

SURABAYA- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, meringkus satu orang pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, pelaku yang tak lain adalah Pakdenya sendiri.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, awal daripada perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka berinisial KST (49) warga Wonokromo Surabaya, yang tak lain adalah Pakde daripada korban sendiri.

“Jadi pelakunya adalah kakak daripada ayah korban K.A, yang bersangkutan saat itu sudah melakukan perbuatannya selama 4 tahun kepada keponakannya sendiri,” ungkap Mirzal.

Mirzal mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan KST itu, berawal pada tahun 2017 hingga korban menginjak SMA, yang dilakukan oleh KST dengan melakukan perbuatan cabul tersebut.

“Tersangka melakukan bejat kepada korban itu, baik dirumah tinggal KST maupun di kediaman korban KA,” kata Mirzal.

Mirzal menguraikan, tersangka melakukan hal tidak senonoh tersebut, ketika rumahnya dalam keadaan sepi, kemudian korban dirayu dengan berbagai akal busuk rayu tersangka, sehingga korban terpaksa melayani apa yang diinginkan oleh pakdenya tersebut.

“Sebelum melakukan cabul kepada keponakannya, tersangka menggiming – ngiminggi uang kepada korban antara Rp. 10.000 sampai dengan Rp.200.000 setiap akan melakukan cabul tersebut,” ungkap Mirzal.

Namun, untuk menutupi aksinya bejatnya tersangka selalu pakde mengancam ke korban untuk tidak menceritakan perbuatan cabul tersangka kepada siapapun termasuk ibunya.

Hal ini terungkap, kata AKBP Mirzal, ketika kakak daripada korban melihat percakapan yang terjadi antara si korban dengan pakdenya ada hal-hal yang tidak senonoh yang dibicarakan melalui chat handphone korban sehingga si kakak ini menaruh kecurigaan terhadap sang adik.

“Akhirnya ditanya kepada korban apa yang sudah terjadi Nak? Kemudian korban mengaku dan menceritakan bahwa selama ini dari umur 12 tahun, sampai 16 tahun kelas 1 SMA saya dicabuli oleh pakde,” jelas Mirzal pada Jum’at (14/10/2022).

Baca juga  Pemkot Surabaya Tutup Perlintasan Kereta Api Sebidang Yang Membahayakan

Lantas kakaknya melaporkan kejadian tersebut, di Polrestabes Surabaya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, langsung kita respon anggota bergerak cepat serta berkoordinasi dengan pihak terkait kemudian yang bersangkutan KST kita ringkus.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan ditahan di Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UURI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan kedua UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(ratri-hms)

You Might Also Like

Viral Sengketa Tanah, Permadi Pemilik SHM di Surabaya Klarifikasi

Acara Puncak Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tingkat RW15 Medokan Ayu Surabaya

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Tenis Meja Kapolda Cup 2025

Puskesmas selenggarakan Pertemuan Rutin Paguyuban Kader Posyandu di Balai RW15 Medokan Ayu

Menambah Penghasilan Melalui Medsos, Social Leader Movement Project dari UPN Jatim

Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 3 TKP dalam 1 Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Di Kecamatan Prigen
Next Article SDN WINONGAN LOR 1 KECAMATAN WINONGAN KABUPATEN PASURUAN TERAKREDITASI A

Berita Terbaru

Pemdes Banjarejo Gelar Syukuran Peresmian Kantor Pelayanan Desa Baru, Tanda Syukur dan Doa untuk Kelancaran Pemerintahan
Malang 6 Oktober 2025
Kemeriahan Tlogosarifest Carnival 2025: Kepala Desa Tlogosari Lilik Rahayu Lepas Peserta Perdana dalam Rangka Bersih Desa
Malang 5 Oktober 2025
Viral Sengketa Tanah, Permadi Pemilik SHM di Surabaya Klarifikasi
Surabaya 5 Oktober 2025
Serda Eko Susilo Babinsa Koramil 0818/13 Kalipare Dampingi Penyerahan Bantuan Program Rutilahu di Malang
Malang 1 Oktober 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?