By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Parah ! Pelaku Curas dan Percobaan Pemerkosaan Pada Korban Disabilitas,Berhasil Diamankan Polres Magetan
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Polisi > Kabar Prestasi Polisi > Parah ! Pelaku Curas dan Percobaan Pemerkosaan Pada Korban Disabilitas,Berhasil Diamankan Polres Magetan
Kabar Prestasi Polisi

Parah ! Pelaku Curas dan Percobaan Pemerkosaan Pada Korban Disabilitas,Berhasil Diamankan Polres Magetan

Last updated: 20 Oktober 2022 08:42
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-MAGETAN.

MAGETAN;- Pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) serta percobaan pemerkosaan gadis disabilitas berhasil dibekuk, diamankan oleh Satreskrim (Satuan Reserse dan Kriminal) Polres Magetan,

Diungkap saat Pers Release, Kasat Reskrim AKP Rudy Hidajanto, SH mewakili Kapolres beberkan, jika pelaku berinisial AN (22) alias Gerandong warga Kabupaten Madiun menjalankan aksinya pada pukul 03.00 wib dini hari, masuk kamar korban dengan cara melompat lewat jendela.

Saat pelaku masuk ke rumah korban memulai aksi jahatnya, ternyata korban terbangun dari tidurnya,” ujarnya Selasa (18/10/2022).

Dijelaskan, korban berinisial FR (35) warga Kabupaten Magetan tersebut kala terbangun langsung dibekap oleh pelaku dengan bantal yang berada disampingnya sampai tidak sadarkan diri.

“Melihat korbanya pingsan, pelaku hendak melakukan percobaan pemerkosaan, tapi hal itu belum sampai dilakukan,” tuturnya.

Kata Kasatreskrim, tidak jadi melakukan perbuatan bejat, disebabkan korban saat hendak diperkosa ternyata kedua paha tidak dapat dibuka, karena mempunyai kekurangan fisik (disabilitas).

“Urung melakukan niatnya, pelaku melarikan diri dengan mengambil Ponsel dan barang berharga serta sejumlah uang milik korban,” ucapnya.

Lanjutnya, berkat kesigapan serta kerja keras anggota, pelaku berhasil ditangkap beserta beserta barang bukti. Menurut pengakuan, hasil kejahatan digunakan untuk membeli minuman keras.

“Atas perbuatanya, pelaku diancam pasal 365 ayat 1 dan 2, dengan ancaman 9 tahun penjara, serta pasal 285 juncto pasal 53 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara,” tegasnya.

Terpisah, FR (35) selaku korban mengucapkan banyak terima kasih atas kesigapan anggota Polres hingga pelaku curas juga percobaan pemerkosaan berhasil ditangkap, dijebloskan ke penjara.

“Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya, karena meninggalkan trauma tersendiri,” harapnya.(rantri-hms)

You Might Also Like

Polsek Gondang Polres Sragen Amankan Puluhan Miras

Diduga Kuat Sebagai Penjual Mobil Bodong Oknum Caleg PKB Mengamuk Saat Ditangkap Polisi

Jelang Ramadhan Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Polres Malang Berhasil Menangkap Pelaku Curas di Dua TKP Yang Sempat Viral di Medsos

Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Kakak Beradik Kurir 1 Kg Sabu Diamankan

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article PEMKAB SITUBONDO MENGGELAR BUDAYA KIRAB ANCAK AGUNG SETIAP TAHUN SEKALI
Next Article Tim SAR Polres Tulungagung Berhasil Mengevakuasi Pasutri Lansia yang Terjebak Banjir
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?