KORPRI SITUBONDO PERLU MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ASN
LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Bupati Situbondo, Drs.H. Karna Suswandi, M.M., Melantik kepengurusan baru Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertempat di Aryo aula Pendopo Situbondo,”Rabu, 23/11/2022
Dalam acara Pelantikan, Bupati menyampaikan, Korpri Situbondo agar memberikan perlindungan hukum terhadap ASN yang ada di Kabupaten Situbondo
Lebih lanjut, Pria yang akrap dipanggil Bung Karna, mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemkab Situbondo memang perlu adanya perlindungan Hukum atas naungan Korpri,’sampainya
Hal ini, mengantisipasi adanya pelanggaran yang mungkin terjadi pada anggotanya, biar ASN yang kesandung hukum merasa terwakili dan tidak perlu mencari bantuan hukum yang lain
Selain itu, Ketua dan Pengurus Korpri disamping mengedepankan langkah-langkah sosial terhadap anggotanya dan masyarakat umum, juga perlu bantuan perlindungan hukum terhadap ASN yang ada dijajaran Pemkab Situbondo
Dengan memberi bantuan dan perlindungan hukum, maka semua anggota ASN bisa merasa aman dan nyaman di organisasi Korpri. Selain itu Korpri memiliki kewenangan dan kebijakan sesuai tupoksinya masing masing.
Selanjutnya, Ketua dan Pengurus Korpri Kabupaten Situbondo setelah dilantik langsung dikukuhkan oleh Wakil Ketua Korpri Provinsi Jawa Timur, Ahmad Jasuli. Yakni Ketua Korpri Situbondo, Wawan Setiawan dan seluruh Pengurus baru
Ketua Korpri Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, selaku Pejabat Sekda Situbondo, menggantikan Syaifullah, yang sudah purna tugas selaku Sekda Situbondo
Hal ini, Wawan Setiawan, akan melanjutkan program-program yang sudah dilakukan oleh Ketua yang lama, begitu juga akan menjalankan apa yang menjadi perintah Bupati untuk memberikan perlindungan hukum terhadap ASN di jajaran Pemkab Situbondo.”kata Wawan.,”(mito)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.