Ormas Gaib Mendorong Kajari Pasuruan Segera Usut Tuntas Kasus BOP PKBM, Kajari : Bakal Ada Tersangka Lagi
LINTASMATRA.COM-PASURUAN
BANGIL – Pasca BPS (Bayu Putra Subandi) ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kemarin. Dimana dalam hal ini negara kedapatan kerugian sebesar Rp 1,9 M.
Diketahui, BPS adalah merupakan ketua PKBM Salafiyah di Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya, penyidik telah meriksa 85 orang saksi dan 2 orang ahli dalam kasus ini. Modusnya tersangka membuat SPJ fiktif.
Setelah melalui serangkaian tindakan penyidikan serta adanya alat bukti yang cukup, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan akhirnya resmi menetapkan dan menahan BPS.
Atas penetapan tersangka tersebut, dinilai masih ada aktor intelektualnya. Gabungan NGO Kabupaten Pasuruan geruduk Kejaksaan Negeri Bangil dengan tujuan lakukan orasi untuk mendorong beberapa poin tuntutan pada Kajari Kabupaten Pasuruan guna Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi PKBM & Kopi Kapiten Dan Tangkap Aktor Intelektual Di Balik Kasus BOP PKBM.
Selain mendorong Kajari Pasuruan, aksi Gabungan NGO yang di koordinatori oleh Ketua Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan, Dr. Habib Yusuf Asegaf, S.H., M.Hum. Pihaknya juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang telah mengungkap kasus BOP PKBM.
“Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, untuk mengusut tuntas kasus BOP PKBM di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan di 22 PKBM yang ada di Kabupaten Pasuruan,” ucap pria yang akrab dipanggil Habib ini.
Ia juga menegaskan tangkap aktor intelektual Pusat Kegiatan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terkait penyalahgunaan dana hibah sejak 2021 hingga 2024. Dana sebesar Rp2,6 miliar yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar masyarakat justru disalahgunakan, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1,9 miliar. Periksa semua PKBM yang ada di Kabupaten Pasuruan,” tegasnya
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten pasuruan, Teguh Ananto mengatakan, mengenai kasus PKBM pihaknya berjanji terus akan melakukan penyelidikan. Tak sampai atau berhenti sampai disini saja. Pelan tapi pasti. Nanti bisa dilihat 1-2 bulan ke depan,” ucapnya.
Dirinya juga memastikan, bahwa pemberantasan korupsi pada setiap bidang merupakan komitmen dari Kejari Pasuruan. Dalam akhir bulan Februari dipastikan ada tersangkanya lagi. Entah satu orang atau dua orang yang pasti kasus PKBM tak terhentikan dan akan masih berlanjut,” ringkasnya.(San)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.