LINTASMATRA.COM-PASURUAN..
BANGIL – Sebanyak 1.838 usulan kegiatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi disampaikan sebagai masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Usulan tersebut merupakan bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dihasilkan dari penyerapan aspirasi masyarakat di berbagai daerah pemilihan.
Pokir DPRD menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif. Aspirasi tersebut dihimpun para anggota dewan melalui reses, kunjungan lapangan, hingga dialog langsung dengan konstituen.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa penyampaian Pokir bukan sekadar agenda administratif, melainkan wujud tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan.
“DPRD adalah jembatan aspirasi yang menghubungkan suara masyarakat dengan kebijakan pembangunan yang dirumuskan pemerintah daerah,” ujar Samsul, Senin (17/3/2026).
Ia menambahkan bahwa setiap usulan yang masuk merupakan representasi kebutuhan nyata warga, mulai dari perbaikan infrastruktur desa, pembangunan irigasi pertanian, hingga peningkatan layanan pendidikan dan kesejahteraan sosial.
“Ketika kami menyampaikan Pokir, itu bukan suara pribadi anggota dewan. Di balik setiap usulan ada kebutuhan nyata masyarakat. Ini adalah hasil kristalisasi aspirasi dari berbagai wilayah dengan karakteristik yang berbeda,” jelasnya.
Proses penyampaian Pokir ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan DPRD memberikan masukan resmi dalam penyusunan RKPD.
Dalam siklus perencanaan pembangunan, Pokir DPRD menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, usulan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan program prioritas pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
Samsul berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat diakomodasi dalam program pembangunan dan penganggaran tahun 2027.
“Pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar pembangunan di Kabupaten Pasuruan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.($@n)
1.838 Usulan Pokir DPRD Pasuruan Disiapkan untuk RKPD 2027