By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Ka. SATPEL UPPKB Sedarum Huda Musonnif S.Sos.M.Si Larang Pengendara Angkutan Berat Atau Truk Sumbu Tiga Melintas Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Uncategorized > Ka. SATPEL UPPKB Sedarum Huda Musonnif S.Sos.M.Si Larang Pengendara Angkutan Berat Atau Truk Sumbu Tiga Melintas Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Uncategorized

Ka. SATPEL UPPKB Sedarum Huda Musonnif S.Sos.M.Si Larang Pengendara Angkutan Berat Atau Truk Sumbu Tiga Melintas Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Last updated: 18 Maret 2026 10:44
Hariyanto SH
Share
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

Rejoso – Larangan adanya pembatasan operasional kendaraan angkutan barang berat atau truk sumbu tiga selama arus mudik Lebaran 2026. Kendaraan truk sumbu tiga yang melanggar batas operasional.Sebagaimana penyampaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Hubdat No: KP-DFJD854 Tahun 2026, Dirjen Perhubungan Laut No: HK.201/1/21/DJPL/2026, Dirjen Bina Marga No: 20/KPTS/Db/2026 dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia No: Kep/43 /II /2026 tentang pengaturan lalu lintas jalan serta Pengaturan Lalu-Lintas Jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2026 (1447 H)

Hal demikian ditindaklanhuti oleh Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) UPPKB Sedarum Pasuruan Huda Musonnif S.Sos.M.Si.Bersama Kanit Trujawali Polres Kota Pasuruan Ipda Didik dan dari Dishub Kabupaten Pasuruan, Huda Musonnif S.Sos.M.Si melarang kepada para pengendara angkutan barang berat atau truk sumbu tiga yang melintas di Jalan Raya Ngopak Rejoso Kabupaten Pasuruan menuju pelabuhan Ketapang Kabupaten Banyuwangi, Selasa (17/03/2026)

Adapun yang menjadikan dasar larangan tersebut adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diberlakukan, hal itu untuk menjamin keselamatan masyarakat selama mudik dan arus balik lebaran ini, Ungkap Huda Musonnif S.Sos.M.Si.

“Kami melarang kepada para pengendara angkutan barang berat atau sumbu tiga yang ada di lapangan agar mematuhi SKB yang sudah diberlakukan,” tandas Huda.

Huda menambahkan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kelayakan jalan kendaraan yang lewat saat mudik lebaran agar kita bisa memberikan atau mengantisipasi dengan adanya sopir-sopir yang tidak sesuai dengan kemampuan untuk mengemudi dan sebagainya.

Selain pemeriksaan kendaraan, dilakukan pula pengecekan kondisi sopir dan kesehatannya. Hal itu untuk mencegah pengendara yang kelelahan tetap berkendara, termasuk pemeriksaan kesehatan, bantuan vitamin, dan juga pemeriksaan kendaraan layak jalan atau tidak layak jalan(Red)

You Might Also Like

DPC PDIP Kota Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pengurus PAC se-Kota Pasuruan

Turnamen Bola Basket Wali Kota Cup 3×3 Tahun 2026 antar SMP Negeri dan Swasta se-Kota Pasuruan

Gowes Sehat Ulama dan Umaroh Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Pasuruan

DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan menggelar kegiatan Orientasi Pengurus Anak Cabang

DPC PDIP Kota Pasuruan Petakan Program Konservasi Terarah Berbasis Data

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article 1.838 Usulan Pokir DPRD Pasuruan Disiapkan untuk RKPD 2027 ‎
Next Article Ramadhan Berkah,Media SuaraRakyat 62 Gelar Buka Bersama
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?