By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bekuk Pelaku dalam Lima Hari
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Uncategorized > Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bekuk Pelaku dalam Lima Hari
Uncategorized

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bekuk Pelaku dalam Lima Hari

Last updated: 21 Juli 2026 12:22
Hariyanto SH
Share
SHARE

‎LINTASMATRA.COM-PASURUAN. 
‎
‎PASURUAN KOTA- Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah tengah bersiap menunaikan salat Subuh. Seorang pria berinisial MS (38) diamankan setelah diduga mencuri kendaraan bermotor milik warga di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
‎
‎Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban hendak melaksanakan salat Subuh dan terkejut saat mendapati sepeda motor Suzuki Nex miliknya yang diparkir di garasi rumah sudah raib.
‎
‎”Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta,” ujar AKP Dhecky.
‎
‎Upaya penyelidikan yang dilakukan petugas membuahkan hasil lima hari berselang. Pada Rabu (15/7/2026), korban melihat sepeda motor yang diduga miliknya berada di wilayah Kabupaten Pasuruan dan segera menghubungi aparat kepolisian.
‎
‎Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung melakukan pengecekan di lokasi. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan setelah dijual kepada pihak lain.
‎
‎Berdasarkan hasil pendalaman dan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
‎
‎Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Nex tahun 2013 warna hitam, satu lembar BPKB sepeda motor, serta satu unit sepeda angin merek Phoenix warna oranye.
‎
‎Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP.
‎
‎Pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat dan komitmen Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus mengembalikan barang bukti kendaraan yang sempat berpindah tangan ke proses hukum yang berlaku.($@n)
‎

You Might Also Like

DPC PDIP Kota Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pengurus PAC se-Kota Pasuruan

Turnamen Bola Basket Wali Kota Cup 3×3 Tahun 2026 antar SMP Negeri dan Swasta se-Kota Pasuruan

Gowes Sehat Ulama dan Umaroh Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Pasuruan

DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan menggelar kegiatan Orientasi Pengurus Anak Cabang

DPC PDIP Kota Pasuruan Petakan Program Konservasi Terarah Berbasis Data

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article DPC PDIP Kota Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pengurus PAC se-Kota Pasuruan
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?