LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
PASURUAN KOTA- Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah tengah bersiap menunaikan salat Subuh. Seorang pria berinisial MS (38) diamankan setelah diduga mencuri kendaraan bermotor milik warga di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban hendak melaksanakan salat Subuh dan terkejut saat mendapati sepeda motor Suzuki Nex miliknya yang diparkir di garasi rumah sudah raib.
”Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta,” ujar AKP Dhecky.
Upaya penyelidikan yang dilakukan petugas membuahkan hasil lima hari berselang. Pada Rabu (15/7/2026), korban melihat sepeda motor yang diduga miliknya berada di wilayah Kabupaten Pasuruan dan segera menghubungi aparat kepolisian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung melakukan pengecekan di lokasi. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan setelah dijual kepada pihak lain.
Berdasarkan hasil pendalaman dan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Nex tahun 2013 warna hitam, satu lembar BPKB sepeda motor, serta satu unit sepeda angin merek Phoenix warna oranye.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat dan komitmen Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus mengembalikan barang bukti kendaraan yang sempat berpindah tangan ke proses hukum yang berlaku.($@n)
Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bekuk Pelaku dalam Lima Hari