By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: DIDUGA TERTIPU MODUS JANJI NIKAH, WANITA ASAL JAWA TIMUR RUGI RATUSAN JUTA RUPIAH
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Uncategorized > DIDUGA TERTIPU MODUS JANJI NIKAH, WANITA ASAL JAWA TIMUR RUGI RATUSAN JUTA RUPIAH
Uncategorized

DIDUGA TERTIPU MODUS JANJI NIKAH, WANITA ASAL JAWA TIMUR RUGI RATUSAN JUTA RUPIAH

Last updated: 23 Juli 2026 15:46
Hariyanto SH
Share
SHARE

LINTASMATRA.COM-NGANJUK.

Nganjuk – Seorang wanita berinisial L diduga menjadi korban penipuan berkedok janji pernikahan. Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Kasus ini kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kuasa hukum korban, Boni Wibowo, S.H., dari Lembaga Hukum No Viral No Justice, perkenalan antara korban dan terduga pelaku berinisial F, warga Kabupaten Nganjuk, bermula melalui media sosial TikTok.

Selama kurang lebih dua tahun menjalin hubungan, F diduga beberapa kali meminta bantuan uang kepada korban dengan alasan untuk melunasi berbagai utang yang dimilikinya. Korban mengaku memenuhi permintaan tersebut karena percaya pada janji pelaku yang menyatakan akan menikahinya setelah seluruh persoalan keuangan selesai.

Namun, selama menjalin hubungan, korban mengaku tidak pernah diperkenalkan kepada orang tua maupun keluarga pelaku. Meski demikian, korban tetap memberikan sejumlah uang dan barang dengan nilai yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Belakangan, korban mengetahui bahwa F diduga menjalin hubungan dengan perempuan lain berinisial S. Merasa dirugikan dan janji yang diberikan tidak pernah ditepati, korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian.

Kuasa hukum korban, Boni Wibowo, S.H., menjelaskan bahwa sebelum laporan dibuat, pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“Kami terlebih dahulu mendatangi rumah yang bersangkutan untuk mencari penyelesaian secara baik-baik. Namun, yang bersangkutan justru meminta agar persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum,” ujar Boni.

Lebih lanjut, Boni menilai modus yang digunakan terduga pelaku berpotensi tidak hanya dialami oleh satu orang. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa pernah mengalami peristiwa serupa agar tidak ragu melapor kepada kepolisian guna membantu proses penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam tahap penanganan aparat penegak hukum. Terduga pelaku tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

You Might Also Like

Pengusaha Kepanjen Mengaku Rugi Rp580 Juta, Dugaan Kerja Sama Bagi Hasil Berujung Laporan Polisi

Diduga Tipu Korban Hingga Lebih dari Rp100 Juta, Warga Panggungrejo Dilaporkan ke Polisi

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bekuk Pelaku dalam Lima Hari

DPC PDIP Kota Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pengurus PAC se-Kota Pasuruan

Turnamen Bola Basket Wali Kota Cup 3×3 Tahun 2026 antar SMP Negeri dan Swasta se-Kota Pasuruan

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bekuk Pelaku dalam Lima Hari
Next Article Diduga Tipu Korban Hingga Lebih dari Rp100 Juta, Warga Panggungrejo Dilaporkan ke Polisi
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?