
LINTASMATRA.COM – PASURUAN. PHOJENTREK, Dua pemuda diringkus jajaran Polsek Pohjentrek di pinggir Jalan Desa Sukorejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Selasa (30/7/2019) siang. Kedua tersangka yang diamankan adalah berinisial AN (28) warga Rejoso dan KD (29) warga Dusun Mbotoh, Desa Segotopuro, Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Dari kedua tersangka, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti sabu sebesar 0,31 gram yang disimpan di dalam jok sepeda motornya.

Kapolsek Pohjentrek AKP Nanang Sugiyono SH, MH menjelaskan, kedua tersangka ini adalah teman dekat. Saat ditangkap itu, keduanya baru saja mengambil sabu yang diranjau oleh pengedar sabunya. Bisa dikatakan, keduanya adalah sahabat karib, Nah keduanya sama-sama pemakai narkoba.

Nanang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku menggunakan sabu untuk menjaga stamina dan sebagai dopping kesehatan supaya fit. keduanya juga mengaku akan pesta sabu, Tapi apa daya, kami tangkap dulu sebelum mereka asik pesta sabu,” katanya. Mereka ini tukang odong-odong, Alasannya nyabu agar prima saat mendorong odong-odong, Ini masih kami kembangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.( Mbon )