Tempat Bilyard Di Sungi Wetan Digrebek, Empat Pejudi Diamankan

0

LINTASMATRA.COM – PASURUAN POHJENTREK, Empat Warga Desa Sungiwetan malam mingguan berantakan kalang kabut. Sabtu (03/08/2019) malam, mereka yang tengah asyik bermain bilyard digerebek anggota Polsek Pohjentrek. Penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 23.00 Wib, Empat warga yang digerebek adalah AJ, (39) M. MI, (37) MN, (28) dan MA, (20) Mereka digerebek ketika bermain bilyard di halaman rumah Saifudin, “Karena permainan bola sodok ini terindikasi menggunakan uang sebagai taruhan,” ujar Kapolsek Pohjentrek AKP Nanang Sugiono SH.,MH.

AKP Nanang Sugiono SH.,MH., menjelaskan mendapatkan informasi adanya taruhan dalam permainan biliar itu dari informasi warga setempat. Ia pada akhirnya mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya, “Setelah ditelusuri memang ada uang di sana yang dijadikan taruhan para tersangka pejudi.

Barang bukti yang berhasil diamankan uang senilai Rp 78 ribu, Polisi juga membawa satu set kartu remi, satu set bola biliar, dan sejumlah stik yang digunakan para tersangka, Empat tersangka juga turut diamankan, Mereka dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

Mereka disangka melakukan tindak pidana perjudian, Karenanya mereka langsung ditahan di sel Mapolsek. “Para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” Ujar Kapolsek Phojentrek Akp Nanang Sugiono SH.,MH.( Mbon/Muslim )

Leave A Reply

Your email address will not be published.