LINTASMATRA.COM – PASURUAN.
Hari Senin Tanggal 3 Agustus 2020 pada pukul 09.00 Wib sampai dengan 12.00 Wib Kegiatan Satgas Gakkum dalam rangka Ops Patuh Semeru 2020 berupa penindakan pelanggaran 7 Prioritas Laka di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasatgas Gakkum Ops Patuh Semeru 2020 Polres Pasuruan Kota, Kasatgas Preventif Ops Patuh Semeru 2020 Polres Pasuruan Kota dan 12 Personil Lantas, yang berlokasi di Titik target rawan pelanggaran 7 Prioritas laka dengan tetap berpedoman pada regulasi aturan Protokol Kesehatan & menindak dengan cara Humanis.
Kegiatan Satlantas Polres Pasuruan Kota melaksanakan Penindakan Pelanggaran 7 Prioritas dengan cara Hunting System, Humanis dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan COVID-19.

Selama penindakan arus Lalilintasn terpantau lancar dan aman terkendali, dengan hasil 31 Tilang dan 52 Teguran sebagai berikut pelanggaran tidak gunakan, melawan arus, pengemudi di bawah umur, Pelanggar tidak gunakan safety belt , Gar Pengemudi dalam pengaruh minuman keras/Alkohol, Gar mengunakan HP saat berkendara, Mengemudi dg melebihi kecepatan, Pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas lainnya 4 dakgar.
Barang Bukti yang berhasil di sita yaitu surat ijin mengemudi (SIM) 4 lembar, surat tanda nomor kendara’an(STNK) 24 lembar, kendaraan bermortor 3 unit Roda 2.
Pewarta : Muslim LM.