LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
Layanan jasa konsultasi hukum dari HARIYANTO & PARTNER, Muncul dari kepercayaan publik dan pengalaman praktis. Pada awal pembentukannya, HARIYANTO & PARTNER tidak dimaksudkan untuk memberikan layanan jasa konsultasi hukum. Fokus awal HARIYANTO & PARTNER yaitu menyelenggarakan program dan kegiatan berdimensi pendidikan hukum dan pemerintahan untuk kepentingan publik.
Namun kemudian muncul kepercayaan dan kebutuhan publik agar memberikan layanan jasa konsultasi hukum. Sejumlah pihak dengan latar belakang berbeda, antara lain lembaga pemerintahan pusat dan daerah, perusahaan BUMN dan swasta, kantor advokat, organisasi non-pemerintah, dan individu telah pernah menghubungi dan menyambangi Kantor HARIYANTO & PARTNER dengan maksud mendapatkan layanan jasa konsultasi hukum. Permintaan layanan jasa konsultasi hukum yang diberikan bersifat non-litigasi, yaitu dalam bentuk konsultasi hukum, audit hukum (legal audit), pendapat hukum (legal opinion), dan penyusunan draf hukum (legal drafting).

Merespons kepercayaan dan kebutuhan publik akan layanan jasa konsultasi hukum tersebut, HARIYANTO & PARTNER memantapkan diri memberikan layanan jasa konsultasi hukum secara profesional. HARIYANTO & PARTNER berkomitmen memberikan layanan jasa konsultasi hukum yang terbaik dan terpercaya untuk kebutuhan dan kepentingan klien.
*LAYANAN JASA HUKUM*
*Non-Litigasi*
*Konsultasi Hukum*
Kantor Hukum HARIYANTO & PARTNER menyediakan layanan jasa Konsultasi Hukum secara umum terkait dengan kebutuhan dan kepentingan hukum klien. Konsultasi hukum dapat dilakukan dalam bentuk konsultasi tatap muka maupun konsultasi tertulis.

*Konsultasi Legislasi*
Memberikan layanan kepada klien atas masalah dan kepentingan legislasinya terkait dengan peraturan perundang-undangan. Ada dua bentuk layanan jasa Konsultasi Legislasi, yaitu Konsultasi dan Bimbingan Teknis. Layanana jasa Konsultasi yaitu mendiagnosis masalah dan kepentingan legislasi klien, kemudian akan diberikan pendapat hukum dan nasihat hukum kepada klien dalam menghadapi masalah legislasinya dan memperjuangkan kepentingan legislasinya berdasarkan regulasi, kaidah, dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan.
Layanan jasa Konsultasi Legislasi juga dapat diberikan dalam bentuk bimbingan teknis (Bimtek) kepada klien. HARIYANTO & PARTNER telah berpengalaman menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Legislative Drafting Training yang salah satu materinya yaitu berbentuk Bimtek.
*PENUTUP*
HARIYANTO & PARTNER memberikan layanan jasa konsultasi hukum berdasarkan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Merupakan komitmen HARIYANTO & PARTNER untuk berkontribusi terbangunnya kehidupan hukum yang lebih baik dan lebih maju di Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. HARIYANTO menyambut baik bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memberikan layanan jasa konsultasi hukum yang profesional dan terpercaya.
Pewarta : Mbon