By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Mengaku Palsukan Tanda Tangan Warga, Kades Minarto Dan Suwoko Layak Dipenjara
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Mengaku Palsukan Tanda Tangan Warga, Kades Minarto Dan Suwoko Layak Dipenjara
Pasuruan

Mengaku Palsukan Tanda Tangan Warga, Kades Minarto Dan Suwoko Layak Dipenjara

Last updated: 24 Maret 2022 15:04
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

LUMBANG – Pasca diberitakan bahwa kades Minarto dan Suwoko perangkat desa Wonorejo kec Lumbang, perihal dugaan melakukan tindakan korupsi dan dugaan melakukan pemalsuan tanda tangan warga. Selanjutnya Minarto mengaku tidak bersalah meskipun dirinya mengakui bahwa benar tanda tangan 28 penerima honorarium insentif desanya dipalsukan.

Hal ini disampaikan oleh Rohman ( nama disamarkan / red ) salah satu wartawan teman dari Minarto, kepada awak media menjelaskan.” Ya benar bahwa kades Minarto kepada saya bahwa tanda tangan penerima honor itu dipalsukan, karena mereka sulit ditemui karena kerja, karena disawah dan lain lain, namun dirinya ( Kades Minarto ) tetap merasa dirinya tidak bersalah, ini kan aneh.” Jelas Rohman.

Diberitakan sebelumnya bahwa Minarto Kades Wororejo dan Suwoko perangkat desa Wonorejo kecamatan Lumbang Kab Pasuruan, menjadi sorotan dan perbincangan warga masyarakat. Pasalnya Minarto dan Suwoko dikenal sangat dominan dalam pengelolaan keuangan desa Wonorejo, sehingga diduga kuat atas perbuatan mereka, banyak keuangan desa disunat, dipotong dan atau diduga dikorupsi dengan cara merekayasa LPJ dan lain lain.

Mereka disinyalir kerap memotong bantuan bencana alam yang diterima warga, maka Minarko dan Suwoko diduga kuat telah memalsukan tanda tangan 28 orang penerima honorarium insentif RT / RW. Dan diduga kuat juga memalsukan tanda tangan 28 orang penerima honorarium insentif Linmas. ( Data dan bukti pemalsuan tanda tangan dibawah awak media )
Setelah mendapatkan informasi, baik dari warga Wonorejo Lumbang dan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kab Pasuruan, perihal dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan dimaksud. Awak media berusaha mengkonfirmasi kepada kades Minarto dan Suwoko, namun menemui kesulitan dan kesulitan juga mengkonfirmasi via telpon. BERSAMBUNG….. ( in/mbon/tim )

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Diduga Usaha Tanam Saham Bodong, Nur Rochmad Warga Bulukandang Prigen Layak Di Polisikan
Next Article EVEN KKG-KKM LIGA SEPAK BOLA JUARA 1 DIRAIH MADRASAH IBTIDAIYAH NURUL HUDA MANGARAN SITUBONDO
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?