By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: H.SAMUD Bos Tambang Bulusari Gempol Dituntut 12 Tahun Penjara
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > H.SAMUD Bos Tambang Bulusari Gempol Dituntut 12 Tahun Penjara
Pasuruan

H.SAMUD Bos Tambang Bulusari Gempol Dituntut 12 Tahun Penjara

Last updated: 30 Juni 2022 10:34
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

BANGIL – Setelah menjalani beberapa sidang, Samud bos tambang asal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan telah dibacakan tuntutannya oleh jaksa. Pembacaan tuntutan Samud ini dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Juanda Surabaya. Selasa (28/06/2022).

Samud menjalankan sidangnya secara online di rutan kelas II B Bangil. Samud yang memanfaatkan kas desa (TKD) dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan dengan dipotong masa tahanan.
“Ya, tadi terdakwa Samud yang memanfaatkan tanah kas desa (TKD) telah dibacakan tuntutannya. Terdakwa dituntut 12 tahun penjara oleh JPU dengan potongan masa tahanan,” kata Denny Saputra, Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/06/2022).

Dalam kasus tersebut terdakwa terbukti melakukan korupsi dengan mengeruk tanah aset desa untuk dijual ke pihak lain. Setelah dijual keuntungannya masuk kedalam kantong sendiri. “Terdakwah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Keuntungan yang didapat semua uangnya masuk kekantong pribadinya,” imbuh Denny.
Selain pidana penjara, Samud juga dituntut membayar uang penggati kerugian negara sebesar Rp 1.666.409.712,00 subsider tiga tahun enam bulan kurungan. Serta terdakwa di denda 300 juta subsider delapan bulan kurungan. Terdakwa dituuntutan pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU 31 tahun 1999 jo uu 20 tahun 2001 ttg perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor. ( in/dia/ine/tim)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Babinsa Koramil 0818/34 Kromengan Hadiri Pengangkatan Sumpah Jabatan Pelantikan Perangkat Desa Kromengan
Next Article Kepedulian Bhabinkamtibmas Laksanakan Pemakaman Jenazah Almarhum Kepala Desa Sumberagung
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?