LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
Polemik terkait atas pernyataan Ketua DPRD Sudiono Fauzan yang menyatakan akan segera menutup Tambang Tambang ilegal menuai banyak komentar atas permasalahan tersebut. Salah satu komentar dari aktivis Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan FORMAT Ismail Makky, menyatakan bahwa ” Beranikah ketua DPRD untuk menutup tambang ilegal, jangan sampai sekedar omong doang, ada kisaran 80 kurang lebih Tambang iIegal dan 15 lebih Tambang Ilegal saat ini masih melakukan aktivitas pertambangan” ujarnya
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Bersatu H. S. Asjie ” Tambang yang diduga Ilegal masih beroprasi, ada yang diduga berkedok dari ijin mati, ada yang bekerja diluar koordinat, ada yang saat berproses untuk mendapatkan ijin Operasi Produksi saat peninjaun oleh tim tehnis harus menunjukkan bukti kepemilikan SHM, Kerja sama atau Jual Beli. Terbanyak penambang hanya beli beberapa Hektar dalam WIUP sisa nya pengajuan kerja sama dan petani banyak hanya diikat DP(Dibayar Pertama) sisa nya sambil bekerja dan saat masuk area lahan untuk dikerjakan baru dilunasi. Dan saat pengajuan lolos nya ijin Operasi Produksi yang pembuktian Kerja sama, hanya tanda tangan biasanya cukup penyertaan PBB(Pajak Bumi dan Bangunan) untuk siapa yang tanda tangan atas nama pemilik tidak tau siapa pelaku nya. tinggal bagaimana upaya penindakannya, masyarakat atau publik menunggu aksi KETUA DPRD PUNYA NYALI TIDAK ‘ Tambahnya
Dikonfirmasi Ketua Komisi 3 Ruslan terkait maraknya tambang ilegal “Tidak merespon konfirmasi Awak Media melalui pesan singkat Whatsapp” (met)