By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Bea Cukai Malang Sikat 110 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jasa Ekspedisi
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Uncategorized > Bea Cukai Malang Sikat 110 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jasa Ekspedisi
Uncategorized

Bea Cukai Malang Sikat 110 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jasa Ekspedisi

Last updated: 19 Februari 2026 12:56
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-MALANG.

MALANG – Komitmen memberantas peredaran rokok ilegal kembali dibuktikan oleh Bea Cukai Malang. Pada Rabu dini hari, 4 Februari 2026 sekitar pukul 00.05 WIB, tim patroli darat melakukan pemeriksaan rutin terhadap sebuah jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang dan berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai.
Pemeriksaan dilakukan di sebuah jasa ekspedisi yang beralamat di Jalan Tegal Mapan, Pakis, Kabupaten Malang.

Dalam kegiatan yang berlangsung tengah malam tersebut, petugas menemukan adanya pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek, di antaranya Marbol dan S4aryaku.
Dari hasil pemeriksaan, tim mendapati sebanyak 202 koli atau setara dengan 5.560 bungkus rokok dengan total 110.840 batang tanpa dilekati pita cukai resmi.

Barang tersebut diduga kuat akan diedarkan secara ilegal sehingga berpotensi merugikan negara dan merusak iklim usaha industri rokok yang taat aturan.
Atas temuan tersebut, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan seluruh barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp82.744.240.

Sementara itu, total perkiraan nilai barang mencapai Rp164.693.400. Nilai kerugian negara sebesar Rp82.744.240 tersebut setara dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 137 pekerja pabrik rokok di Kabupaten Malang pada tahun 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa setiap rupiah kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari peredaran rokok ilegal memiliki arti penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dana tersebut pada akhirnya kembali kepada rakyat dalam bentuk berbagai program sosial, bantuan, serta pembangunan fasilitas umum.

Penindakan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Bea Cukai Malang tidak pernah berhenti melakukan pengawasan, bahkan hingga larut malam.

Upaya pemberantasan rokok ilegal akan terus digencarkan melalui patroli rutin, pengawasan distribusi, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat.

Bea Cukai Malang juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi maupun distribusi rokok ilegal serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat dan menjaga penerimaan negara demi kesejahteraan bersama.

Penulis : Ratri Iswanto

You Might Also Like

Hari Jadi Pancasila 2026 DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Menggelar Kegiatan Saresehan

DPRD Pasuruan Beri Salut Tertinggi untuk Pemkab: 13 Kali WTP Berturut-Turut, Bukti Kepemimpinan yang Bersih

Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas**

DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPK-SM) SAKERA Memperluas Jaringan Perlindungan Konsumen di Jawa Timur

Pak Dur Penuhi Panggilan Ketiga sebagai Tersangka Kasus Bendungan Lahor

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Dishub Kabupaten Malang Terapkan Pembayaran QRIS Lewat SISEMAR, Target Retribusi Parkir Rp11 Miliar Tahun 2026
Next Article Brigjen TNI (Mar) Nawawi Resmikan SPPG Sumuragung 2 di Sumberejo, Wujud Nyata Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat Bojonegoro
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?